Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jika aturan menjadi rujukan maka siapa pun yang menginginkan calon tunggal dengan motif tertentu tidak akan berhasil. Karena itu, panitia harus mengikuti prosedur sesuai aturan,” pungkasnya.

Pilkades serentak yang akan berlangsung di sejumlah desa di Nusa Tenggara Timur diharapkan menjadi ajang demokrasi yang sehat dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon kepala desa.

Baca Juga :  Hemat Anggaran, Pilkades Serentak Baru Akan Dilakukan Tahun Depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026
Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan
Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030
Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T
Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi
Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan
Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel
Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:25 WITA

Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030

Senin, 25 Mei 2026 - 09:28 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WITA

Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WITA

Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

Senin, 4 Mei 2026 - 11:17 WITA

Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo

Berita Terbaru