onlinentt.com-Rote Ndao-Memulai karier politik dengan menjunjung tinggi idealisme dan anti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, (KKN), Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam pelantikan 13 Penjabat Kepala Desa, (Pj. Kades), di Kantor Bupati setempat, Jumat (11/7/2025), “mengancam” tidak segan-segan mencopot Pj. Kades yang terbukti dalam merealisasi bantuan sosial lebih memprioritaskan keluarga.
“Saya tidak ingin dengar atau menerima pengaduan dari masyarakat ,” pungkasnya dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Bupati Henuk, menjadi penjabat kepala desa itu bukan sesuatu yang formalitas dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa, (APBDes) pengelolaan oleh pemerintah Desa, (Pemdes), itu adalah milik masyarakat, bukan kepala Desa sehingga dalam pengelolaannya harus transparan dan akuntabel. Jangan seenaknya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya ingatkan dana desa milik masyarakat. Sekali lagi, uang itu adalah milik masyarakat, Bukan uangnya Bapak Ibu penjabat kepala desa. Camkan baik-baik. Sekali anda menggunakan uang itu untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga maka saya copot kalau ada pengaduan dan fakta dan bukti,” Tandas Bupati,” tegas Henuk.
Sementara untuk diketahui, nama 13 Penjabat kepala Desa yang dilantik, yaitu Susana Sofia yuliana fuah, S.pd di Desa Sedeoen, Desa Hundihopo dijabat oleh Yesri suek, Desa Fatelilo dijabat Erwin Ade Agnes Pethan, S.Pd.gr, Desa Batulilok diangkat Yoce Marune Dupe, Desa Faifua dijabat Jemsias Fiah, S.KM, Desa Modosinal diangkat Deny Lalay, S.Pd, Desa Dolasi diangkat Julius Anderias Nafi, A.Ma, Desa Oetefu dijabat Welmina A. Boru, Desa Bolatena diangkat Zakarias Matasina, Desa Daeurendale dijabat Sefriyani Sarlini, S.Pd, Desa Oelolot diangkat Welem Bastian Lenggu, S.Pd, Desa Ndao Nuse Richard Eduward, A.Md dan Desa Anarae Walter Samuel Littik, *tim

Ikuti Kami
Subscribe









p



















