Samuel Taek : Bukan Merusak Pepohonan Tapi Hanya Senggolan Alat Berat Excavator

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Terkait pemberitaan media syber onlinentt.com, judul,”Merusak Pepohonan Lontar, Jati dan Terkesan Ingin Kuasai Tanah Warisan, Jeri Billik Akan Dilaporkan ke Polda NTT,” pada Rabu,  (01/12/2021), termasuk salah satu nara sumbernya, Samuel Taek, mengaku khilaf dan menyesal atas pernyataan tersebut.

Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang terjadi bukanlah pengerusakan melainkan hanya, “senggolan”, alat berat excavator akibat kelalaian. Selain itu, pasca memberikan pernyataan kepada media, tidak teringat, kalau sebelum itu ada pemberitahuan tertulis dari pemerintah kelurahan Batu Plat, bahwa akan diadakan mediasi pada Rabu, (01/12/2021), bertempat di Kantor Kelurahan Batu Plat. Dan melalui mediasi tersebut telah ada perdamaian.

Baca Juga :  Mantan Pj Kepala Desa Suebela Tidak Turuti Saran BPD, Pekerjaan Sumur Bor Mangkrak

“Kami sudah selesaikan secara damai dan baik. Tidak ada masalah karena yang terjadi bukan pengerusakan pepohonan melainkan hanya, “senggolan”, terang Samuel Taek, didampingi kuasa hukumnya, Melchianus Nona, SH, kepada wartawan di kediamannya, RT 21 RW 009  Kelurahan Batu Plat, Kecamatan Alak Kota Kupang, Kamis, (02/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samuel Taek, secara pribadi tidak memiliki niat untuk melaporkan Yeri Billik ke Polda NTT. Dia sangat menginginkan ada mediasi tetapi sudah terlanjur dipublikasi oleh media.

Oleh karena itu, dia meminta maaf kepada Yeri Billik bersama keluarga besar Billik semoga mereka dapat memaklumi.
Karena kemungkinan dengan pemberitaaan media telah membuat keluarga besar Billik merasa kurang enak atau tersinggung”, papar Samuel.

Baca Juga :  Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi

“Kami semua berkeluarga, bukan orang lain. Saya bersyukur sekali karena menjelang hari natal  akhirnya kami semua bersatu hati untuk menyelesaikan semua ini secara kekeluargaan. Sehingga bisa menyambut natal dengan damai,”
“Mungkin ini cara Tuhan untuk menyatukan kami. Sekali lagi saya minta maaf untuk pernyataan saya itu,” pungkasnya dengan nada menyesal.

Disampaikan Taek, dalam mediasi oleh Lurah Batuplat, mereka sudah saling bersalaman dan berciuman sebagai wujud saling memaafkan.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Warga Konsumen Pengguna Air Bersih, Belum Ada Tindaklanjut dari PDAM Kota Kupang

“Hari itu kami semua saling cium satu dengan yang lain sebagai tanda bahwa kami sudah damai,” tambah dia.

Samuel menuturkan, sedang menyiapkan diri bersama keluarga lainnya untuk membicarakan hal ini dari hati ke hati sebagai ungkapan perdamaian dengan pihak Yeri Billik sekeluarga.

Kuasa Hukum, Mechianus Nona, dalam kesempatannya berharap agar semua keluarga yang merupakan tetesan darah dari leluhur Bo Atis tetap bersatu.

“Saya hadir dalam persoalan ini hanya sebagai pendamping untuk membantu Opa Samuel Taek agar semua persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.*tim

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:17 WITA

Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Dukungan Pusat, Rote Ndao Bidik Percepatan Rehabilitasi Pascabencana dan Industri Garam Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:28 WITA

Evaluasi Triwulan III, Bupati Paulus Henuk Dorong OPD Percepat Realisasi Program dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bangun Mimpi dari Pulau Selatan: Bupati Paulus Henuk Antar 20 Putra-Putri Rote Ndao Raih Pendidikan Berkualitas Lewat Program ADEM 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:36 WITA

Dari Rumah Jabatan, Bupati Paulus Henuk Matangkan Rencana Pengembangan Energi Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:49 WITA

Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:44 WITA

Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Berita Terbaru