Langka BBM di Rote Ndao, Pemda Terkesan Acuh Tak Acuh

- Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Realisasi kuota bahan Bahan Bakar Minyak,(BBM),  Kabupaten Rote Ndao, sejak bulan Agustus lalu mengalami penurunan, namun pemerintah daerah, (Pemda), melalui Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten  Rote Ndao terkesan acuh tak acuh.

“Biasanya kami mendapatkan 320 ton atau 1600 drum, saat ini hanya perbulan 200 ton atau 1000 drum. Jatah Rote Ndao, dipangkas hingga 600 drum. Sehingga bila hal ini dibiarkan maka dampaknya akan sangat buruk bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao”, papar Martence Suwongto alias Baba Ce, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (08/12/2020).

Baca Juga :  Paulus Henuk Turun Langsung ke PDAM, Evaluasi Layanan Air Bersih Jadi Perhatian

Menurut lelaki yang lebih familiar dikenal Baba Ce ini, bahwa sudah berulang kali pihaknya  berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan  kabupaten Rote Ndao, tetapi sampai dengan saat ini tidak ada solusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami justru diminta untuk menyampaikan lagi permintaan kuota. Pada hal Pemda melalui Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Rote Ndao lebih mempunyai kewenangan”, terang dia.

Dikatakan Baba Ce, pihak provinsi sudah bersurat kepada pihaknya namun yang lebih berkewenangan  adalah  Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan   Kabupaten Rote ndao “ujar dia.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan Belum Tempati Rujab

Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao, Johanis Feoh, SPd, dihubungi media ini  Selasa, (08/12/2020), membantah hal tersebut, bahwa kuota BBM yang diberikan pertamina sudah melalui perhitungan kebutuhan selama satu tahun sehingga mungkin teknis pengambilannya yang salah.

“Kalau ada pemotongan Kuota harusnya yang bersangkutan bersurat resmi ke pihak dinas agar  bisa ditindaklanjuti dengan bersurat ke pertamina dengan mempertanyakan mengapa dilakukan pemotongan kuota.

Jika kekurangan kuota, maka Feoh menambahkan pihak distributor harus bersurat secara resmi ke dinas agar dikomunikasikan  ke pertamina untuk meminta penambahan kuota.

Baca Juga :  PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

“Sampai saat ini tidak ada surat yang masuk dan tidak ada pihak yang datang konsultasi tentang hal ini. Jangan BBM mulai langka lalu pemda yang di salahkan”, tegas Maneleo Takatein ini.

Selanjutnya, agar tidak terjadi simpang siur informasi, Kadis Johanis menghimbau wartawan untuk langsung menghubungi agen penyalur area Rote Ndao, Niti susanto karena Martence Suwongto hanya perpanjangtangannya di Rote Ndao.

Sampai dengan berita ini diturunkan agen penyalur Niti Susanto belum berhasil dikonfirmasi. *SM/tim

Berita Terkait

Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor
Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?
SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas
Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Bukan Sekadar Bisa Operasikan, Operator Alsintan Rote Ndao Ditempa Agar Mesin Tetap Produktif
Revitalisasi Sekolah Disorot Komisi II DPRD Rote Ndao, Juknis Jangan Jadi Formalitas
SPBU Diminta Buka Data, Paulus Henuk: Pemerintah Tak Boleh Dicurigai Bermain BBM
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WITA

Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Jumat, 25 September 2026 - 22:46 WITA

Usman Husin Fokus Dewan Pusat, Order Max Sombu Tertarik Main Dewan Provinsi, Opini Publik Deras di Dunia Maya dan Obrolan Kampung Terus Membahana

Berita Terbaru

Uncategorized

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Senin, 12 Okt 2026 - 20:56 WITA

Humaniora

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:11 WITA