Langka BBM di Rote Ndao, Pemda Terkesan Acuh Tak Acuh

- Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Realisasi kuota bahan Bahan Bakar Minyak,(BBM),  Kabupaten Rote Ndao, sejak bulan Agustus lalu mengalami penurunan, namun pemerintah daerah, (Pemda), melalui Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten  Rote Ndao terkesan acuh tak acuh.

“Biasanya kami mendapatkan 320 ton atau 1600 drum, saat ini hanya perbulan 200 ton atau 1000 drum. Jatah Rote Ndao, dipangkas hingga 600 drum. Sehingga bila hal ini dibiarkan maka dampaknya akan sangat buruk bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao”, papar Martence Suwongto alias Baba Ce, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (08/12/2020).

Baca Juga :  Pangdam XII/TPR dan Ketua Umum Perbakin Kalbar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Lapangan Tembak TASC

Menurut lelaki yang lebih familiar dikenal Baba Ce ini, bahwa sudah berulang kali pihaknya  berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan  kabupaten Rote Ndao, tetapi sampai dengan saat ini tidak ada solusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami justru diminta untuk menyampaikan lagi permintaan kuota. Pada hal Pemda melalui Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Rote Ndao lebih mempunyai kewenangan”, terang dia.

Dikatakan Baba Ce, pihak provinsi sudah bersurat kepada pihaknya namun yang lebih berkewenangan  adalah  Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan   Kabupaten Rote ndao “ujar dia.

Baca Juga :  Tidak Transparan Kelolah Dana Desa Lalukoen, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Rote Ndao Minta Inspektorat Audit Khusus Mantan Pj Kades Ronald Haning

Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao, Johanis Feoh, SPd, dihubungi media ini  Selasa, (08/12/2020), membantah hal tersebut, bahwa kuota BBM yang diberikan pertamina sudah melalui perhitungan kebutuhan selama satu tahun sehingga mungkin teknis pengambilannya yang salah.

“Kalau ada pemotongan Kuota harusnya yang bersangkutan bersurat resmi ke pihak dinas agar  bisa ditindaklanjuti dengan bersurat ke pertamina dengan mempertanyakan mengapa dilakukan pemotongan kuota.

Jika kekurangan kuota, maka Feoh menambahkan pihak distributor harus bersurat secara resmi ke dinas agar dikomunikasikan  ke pertamina untuk meminta penambahan kuota.

Baca Juga :  Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Raih Juara 3 Karnaval HUT RI ke-80

“Sampai saat ini tidak ada surat yang masuk dan tidak ada pihak yang datang konsultasi tentang hal ini. Jangan BBM mulai langka lalu pemda yang di salahkan”, tegas Maneleo Takatein ini.

Selanjutnya, agar tidak terjadi simpang siur informasi, Kadis Johanis menghimbau wartawan untuk langsung menghubungi agen penyalur area Rote Ndao, Niti susanto karena Martence Suwongto hanya perpanjangtangannya di Rote Ndao.

Sampai dengan berita ini diturunkan agen penyalur Niti Susanto belum berhasil dikonfirmasi. *SM/tim

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Tindaklanjuti Prediksi Kekeringan Extrim Tahun 2026 dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bupati Henuk Rapat Koordinasi Dengan Menteri Pertanian
Budaya Ratapan Orang Rote Ti Dalam Makna Ratapan Orang Israel
Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II
Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani
Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!
Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:30 WITA

Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WITA

Stok Aman, Serapan Jadi Tantangan: Pemda Rote Ndao Dorong Petani Maksimalkan Penebusan Pupuk Bersubsidi

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:20 WITA

Dua Husin Bertemu Bupati Rote Ndao, Berdiskusi, Berkolaborasi dan Tukar Gagasan Dalam Semangat Kebersamaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:56 WITA

Bank NTT Tawarkan Skema Bunga Lebih Rendah Dibandingkan Pola Pembiayaan Yang Selama ini Diakses Calon PMI

Rabu, 19 November 2025 - 21:03 WITA

Bibit Siklon Tropis 97S Menguat, BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Timur Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 10:15 WITA

BMKG Imbau Warga Jangan Percaya Berita Hoax Tentang Kondisi Cuaca

Senin, 10 November 2025 - 13:12 WITA

Terkait Masih Tertutup Akses Jalan ke Kawasan Parawisata di Desa Bo’a, Sekda Akui Minta Camat dan Kades Lakukan Pendekatan Persuasif

Selasa, 16 September 2025 - 21:57 WITA

Legenda Kanibalisme di Kalangan Masyarakat Adat Rote Ti di Zaman Leluhur

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Senin, 27 Apr 2026 - 21:41 WITA