Diduga Bank NTT Rote Ndao dan UPK Rote Barat Laut Cairkan Dana Eks- PNPM-MP 2015 Yang Sudah Dibekukan

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Rote Ndao- Diduga Bank NTT Cabang Rote Ndao dan UPK Kecamatan Rote Barat Laut melakukan pencairan dana Eks- PNPM-MP Tahun 2015, sebesar lebih kurang delapan milyard yang sudah dibekukan pada Tahun 2017 lalu tanpa melalui protap.

“Harusnya dana ini sudah tidak bisa dicairkan dan digunakan sebab sudah dibekukan,” terang Mantan tenaga ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Desa – Program PNPM Mandiri Kabupaten Rote Ndao, Filadelfia Fiah, SE. melalui komunikasi telpon genggam, Sabtu (16/05/2020).

Menurut Filadelfiah, aturan pencairan dana itu harus melibatkan tiga orang dalam kepengurusan UPK, disertai rekomendasi dari Dinas PMD dan pencairan pun harus mengajukan usulan kelompok UEP atau SPP berupa proposal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena dananya sudah dibekukan maka selain tidak ada lagi kegiatan. Pengajuan proposal kelompok maupun SPP juga tidak diperbolehkan. Namun anehnya pencairan dilakukan. Sehingga kuat dugaan Bank NTT Rote Ndao dan UPK Kecamatan Rote Barat Laut telah melakukan pencairan tidak sesuai SOP”, ujar Fiah.

Filadelfiah mengatakan, sejak  dilakukan closing program Tahun 2015, maka rekening UPK pun telah diblokir sehingga dana yang tersimpan di rekening Bank NTT Cabang Rote Ndao juga langsung dibekukan sebab telah terjadi pergantian nomenklatur dari PNPM Mandiri ke P3MD”, papar dia.

Baca Juga :  Pembangunan Ruang Kelas MAKN Ende Senilai Rp 4 Milyar Belum Selesai

Diteruskan Fiah, selanjutnya dana sisa pasca closing itu dialihkan  ke dalam dana aset bersama di Kecamatan tapi karena tidak bisa dibagikan maka dibentuk sebuah wadah bersama di tingkat kecamatan, bernama, “BUMDES BERSAMA”. Dari sana,  kemudian dana itu masuk dana hibah dan menjadi penyertaan modal dalam Bumdes bersama. Oleh karena itu, closing program PNPM–MP Tahun 2015, dengan proses pengalihan ke program P3MD baru dimulai Tahun 2020. Sehingga dari rekening yang masih ada di Bank NTT, meliputi 8 Kecamatan, 2 Kecamatan telah menggunakan rekening Bank BRI sehingga rekening yang ada di Bank NTT dialihkan ke BRI, jelasnya.

Alasan pengalihan itu, Filadelfiah mengaku diminta oleh pemerintah daerah karena Bank NTT melakukan pencairan tanpa prosedur tetap terhadap dana UEP-SPP, tuturnya.

Dijelaskan Filadelfiah, pencairan dana melalui BRI, oleh 2 Kecamatan, yaitu Ndao Nuse dan Rote Barat. Sedangkan 8 Kecamatan lain, pencairan lebih kurang 8 millyard rupiah di Bank NTT oleh UPK Kecamatan, yakni Kecamatan Rote Timur dan Rote Barat Laut.

Untuk itu, ditegaskan Filadelfiah, yang bertanggung jawab secara teknis atas terjadinya pencairan sejumlah dana tersebut adalah UPK karena pencairan sebelum peralihan di Tahun 2017, namun baru dialihkan pada Tahun 2020 setelah pembentukan 10 Bumdes Bersama ditingkat kecamatan”, urainya.

Baca Juga :  LHP BPK RI Perwakilan NTT, Sebut 33 Buah Kendaraan Plat Merah Sabu Raijua Tidak Miliki BPKB

Selain itu, dia menyatakan, secara legalitas organisasi sudah ada namun rekening hingga saat ini masih atas nama rekening SPP PNPM Kecamatan dan Spicemen atas nama Ketua UPK, timpah dia.

UPK Kecamatan Kecamatan Rote Barat Laut, Soleman Selly, dimintai tanggapan,  Jumat, (15/05), pukul 18:54 wita di kediamannya, membenarkan closing pada Tahun 2015, bahkan dirinya mengaku sudah ada pemblokiran terhadap sejumlah dana itu namun karena  permintaan berupa rekomondasi dari Kepala BPMD maka selaku UPK melakukan pencairan.

“Benar dana itu sudah diblokir tetapi karena ada surat rekomendasi dari Kepala BPMD maka uang itu dicairkan. Jadi berdasarkan rekomendasi itu dulu, baru saya pergi cairkan”, aku Selly.

Selly mengaku dirinya baru satu kali melakukan pencairan dana tersebut yaitu pada Tahun 2017, sembari menerangkan bahwa
dalam proses pencairan yang harus turut menandatanggani specimen adalah Ketua UPK, Bendahara Nirmala Logo dan Jacob Z. Logo, Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa, (BKAD). Namun karena dua orang sedang di Kota Kupang maka BPMD mengeluarkan surat rekomendasi mewakili Bendahara dan Ketua BKAD agar pencairan dapat dilakukan dan total dana yang dicairkan sebesar 165.000.000 rupiah”, ungkapnya dengan jujur.

Dikesempatan itu, Soleman, juga menyampaikan kalau terkait persoalan ini dirinya pernah mendapat panggilan dari Kantor Inspektorat guna dimintai keterangan pada Tahun 2019 lalu dan hasilnya hanya diberikan catatan.

Baca Juga :  Terkesan Lambannya Proses Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Malaka, Ketua PWOIN NTT Siap Surati Kapolri

“Saya sudah sampaikan kepada Inspektorat dan BPMD sesuai kronologi, bahwa pada Tahun 2015, telah berakhir program PNPM tapi selaku Ketua UPK yang masih pegang buku maka saya diminta oleh Kabag, Jeremias A. J. Mesakh, SE, (alamrhum) untuk melakukan pencairan Tahun 2017,” bebernya.

Sementara,  Kepala Cabang Bank NTT Rote Ndao, Sandry Bara Lay, SE saat dimintai tanggapan, Jumat,(15/05), pukul 10:16 wita,  mengakui adanya pencairan dana Eks PNPM tersebut dengan berjanji akan melakukan pengecekan kembali pada unit yang melakukan pencairan karena proses pencairan dana Eks PNPM-MP tersebut dipastikan sudah memenuhi administrasi, baik berupa specimen dan rekomendasi.

Sedangkan, Sonni Sereh, Kepala Cabang Bank NTT Rote Ndao Tahun 2017, yang hendak dimintai komentarnya, Minggu, (23/08/2020), melalui telepon selulernya mengaku pencairan itu sudah prosedur, namun ketika disinggung wartawan prosedur seperti apa dia malah berdalih tidak ingin berkomentar lebih kalau tidak memegang data.
Lebih dari itu, dia juga  mempertanyakan siapa yang memberikan informasi ini kepada wartawan dengan nada yang komunikasi yang tidak bersahabat dari balik handpone miliknya. *Jh/PE/memo/riyan*

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:24 WITA

Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WITA

Dari Lumbung Petani ke Gudang Bulog: Paulus Henuk Pastikan Hasil Panen Rakyat Menjadi Pilar Ketahanan Pangan Rote Ndao

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:10 WITA

Di Balik Senyum Anak-Anak, Ada Kenangan Masa Kecil Seorang Bupati Paulus Henuk

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Berita Terbaru