Diduga Bank NTT Rote Ndao dan UPK Rote Barat Laut Cairkan Dana Eks- PNPM-MP 2015 Yang Sudah Dibekukan

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Rote Ndao- Diduga Bank NTT Cabang Rote Ndao dan UPK Kecamatan Rote Barat Laut melakukan pencairan dana Eks- PNPM-MP Tahun 2015, sebesar lebih kurang delapan milyard yang sudah dibekukan pada Tahun 2017 lalu tanpa melalui protap.

“Harusnya dana ini sudah tidak bisa dicairkan dan digunakan sebab sudah dibekukan,” terang Mantan tenaga ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Desa – Program PNPM Mandiri Kabupaten Rote Ndao, Filadelfia Fiah, SE. melalui komunikasi telpon genggam, Sabtu (16/05/2020).

Menurut Filadelfiah, aturan pencairan dana itu harus melibatkan tiga orang dalam kepengurusan UPK, disertai rekomendasi dari Dinas PMD dan pencairan pun harus mengajukan usulan kelompok UEP atau SPP berupa proposal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena dananya sudah dibekukan maka selain tidak ada lagi kegiatan. Pengajuan proposal kelompok maupun SPP juga tidak diperbolehkan. Namun anehnya pencairan dilakukan. Sehingga kuat dugaan Bank NTT Rote Ndao dan UPK Kecamatan Rote Barat Laut telah melakukan pencairan tidak sesuai SOP”, ujar Fiah.

Filadelfiah mengatakan, sejak  dilakukan closing program Tahun 2015, maka rekening UPK pun telah diblokir sehingga dana yang tersimpan di rekening Bank NTT Cabang Rote Ndao juga langsung dibekukan sebab telah terjadi pergantian nomenklatur dari PNPM Mandiri ke P3MD”, papar dia.

Baca Juga :  Satu Tahun Kasus Pengeroyokan Wartawan Mengendap di Polda NTT

Diteruskan Fiah, selanjutnya dana sisa pasca closing itu dialihkan  ke dalam dana aset bersama di Kecamatan tapi karena tidak bisa dibagikan maka dibentuk sebuah wadah bersama di tingkat kecamatan, bernama, “BUMDES BERSAMA”. Dari sana,  kemudian dana itu masuk dana hibah dan menjadi penyertaan modal dalam Bumdes bersama. Oleh karena itu, closing program PNPM–MP Tahun 2015, dengan proses pengalihan ke program P3MD baru dimulai Tahun 2020. Sehingga dari rekening yang masih ada di Bank NTT, meliputi 8 Kecamatan, 2 Kecamatan telah menggunakan rekening Bank BRI sehingga rekening yang ada di Bank NTT dialihkan ke BRI, jelasnya.

Alasan pengalihan itu, Filadelfiah mengaku diminta oleh pemerintah daerah karena Bank NTT melakukan pencairan tanpa prosedur tetap terhadap dana UEP-SPP, tuturnya.

Dijelaskan Filadelfiah, pencairan dana melalui BRI, oleh 2 Kecamatan, yaitu Ndao Nuse dan Rote Barat. Sedangkan 8 Kecamatan lain, pencairan lebih kurang 8 millyard rupiah di Bank NTT oleh UPK Kecamatan, yakni Kecamatan Rote Timur dan Rote Barat Laut.

Untuk itu, ditegaskan Filadelfiah, yang bertanggung jawab secara teknis atas terjadinya pencairan sejumlah dana tersebut adalah UPK karena pencairan sebelum peralihan di Tahun 2017, namun baru dialihkan pada Tahun 2020 setelah pembentukan 10 Bumdes Bersama ditingkat kecamatan”, urainya.

Baca Juga :  Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik

Selain itu, dia menyatakan, secara legalitas organisasi sudah ada namun rekening hingga saat ini masih atas nama rekening SPP PNPM Kecamatan dan Spicemen atas nama Ketua UPK, timpah dia.

UPK Kecamatan Kecamatan Rote Barat Laut, Soleman Selly, dimintai tanggapan,  Jumat, (15/05), pukul 18:54 wita di kediamannya, membenarkan closing pada Tahun 2015, bahkan dirinya mengaku sudah ada pemblokiran terhadap sejumlah dana itu namun karena  permintaan berupa rekomondasi dari Kepala BPMD maka selaku UPK melakukan pencairan.

“Benar dana itu sudah diblokir tetapi karena ada surat rekomendasi dari Kepala BPMD maka uang itu dicairkan. Jadi berdasarkan rekomendasi itu dulu, baru saya pergi cairkan”, aku Selly.

Selly mengaku dirinya baru satu kali melakukan pencairan dana tersebut yaitu pada Tahun 2017, sembari menerangkan bahwa
dalam proses pencairan yang harus turut menandatanggani specimen adalah Ketua UPK, Bendahara Nirmala Logo dan Jacob Z. Logo, Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa, (BKAD). Namun karena dua orang sedang di Kota Kupang maka BPMD mengeluarkan surat rekomendasi mewakili Bendahara dan Ketua BKAD agar pencairan dapat dilakukan dan total dana yang dicairkan sebesar 165.000.000 rupiah”, ungkapnya dengan jujur.

Dikesempatan itu, Soleman, juga menyampaikan kalau terkait persoalan ini dirinya pernah mendapat panggilan dari Kantor Inspektorat guna dimintai keterangan pada Tahun 2019 lalu dan hasilnya hanya diberikan catatan.

Baca Juga :  Barantin Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Pengawasan Lalu Lintas Komoditas di Sikka

“Saya sudah sampaikan kepada Inspektorat dan BPMD sesuai kronologi, bahwa pada Tahun 2015, telah berakhir program PNPM tapi selaku Ketua UPK yang masih pegang buku maka saya diminta oleh Kabag, Jeremias A. J. Mesakh, SE, (alamrhum) untuk melakukan pencairan Tahun 2017,” bebernya.

Sementara,  Kepala Cabang Bank NTT Rote Ndao, Sandry Bara Lay, SE saat dimintai tanggapan, Jumat,(15/05), pukul 10:16 wita,  mengakui adanya pencairan dana Eks PNPM tersebut dengan berjanji akan melakukan pengecekan kembali pada unit yang melakukan pencairan karena proses pencairan dana Eks PNPM-MP tersebut dipastikan sudah memenuhi administrasi, baik berupa specimen dan rekomendasi.

Sedangkan, Sonni Sereh, Kepala Cabang Bank NTT Rote Ndao Tahun 2017, yang hendak dimintai komentarnya, Minggu, (23/08/2020), melalui telepon selulernya mengaku pencairan itu sudah prosedur, namun ketika disinggung wartawan prosedur seperti apa dia malah berdalih tidak ingin berkomentar lebih kalau tidak memegang data.
Lebih dari itu, dia juga  mempertanyakan siapa yang memberikan informasi ini kepada wartawan dengan nada yang komunikasi yang tidak bersahabat dari balik handpone miliknya. *Jh/PE/memo/riyan*

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:44 WITA

Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:18 WITA

Dikoordinir Oleh Kemendagri, Pemda Melalui Dinas PMD Rote Ndao Lakukan Tahap Verifikasi Faktual Terhadap 22 Desa Persiapan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:10 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri Giat Menkopolkam, Mentri Dalam Negeri dan Mentri PKP di Jakarta, Rote Ndao Dapat Tambahan 200 Unit RLH

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WITA

Sejumlah Wartawan Tidak Diundang Liput Pra dan Pembukaan Musrenbang Kabupaten Rote Ndao

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:29 WITA

Sebuah goresan Kecil Untuk Sang Pemimpin Yang Terlahir dari Rahim Perih

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:01 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD

Berita Terbaru