onlinentt.com – Rote Ndao | Dugaan belum direalisasikannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan sejumlah media pada tahun anggaran Tahun 2026 mulai menjadi perhatian kalangan insan pers di daerah itu.
Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, belum terlihat adanya kepastian mengenai penandatanganan PKS media Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan media mengenai kelanjutan kerja sama publikasi pemerintah daerah yang selama ini menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Selain persoalan kepastian PKS, penggunaan anggaran kerja sama media yang disebut-sebut berada pada kisaran Rp200 juta juga menjadi sorotan.
Sejumlah awak media mempertanyakan apakah anggaran tersebut masih tersedia, telah dialihkan, atau digunakan untuk kebutuhan lain dalam pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Romi Laapen, sebelumnya telah dimintai keterangan terkait kepastian pelaksanaan PKS media Tahun 2026.
Namun, jawaban yang diberikan belum memberikan kepastian mengenai kapan proses penandatanganan akan dilakukan maupun bagaimana status anggaran kerja sama media tersebut.
“Ijin kk nanti baru saya info, msh giat upacara, HUT RI,” demikian balasan Romi Laapen kepada awak media ini saat ditanya mengenai kepastian penandatanganan PKS Tahun 2026.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena sampai saat ini informasi lanjutan yang dijanjikan belum diterima oleh media yang mempertanyakan persoalan tersebut.
Padahal, keterbukaan mengenai pengelolaan anggaran pemerintah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Terlebih, anggaran kerja sama media bersumber dari keuangan daerah yang penggunaannya tentu perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Kerja sama pemerintah dengan media pada prinsipnya tidak hanya berkaitan dengan kepentingan perusahaan pers, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap informasi mengenai program, kebijakan, serta pelayanan pemerintah daerah.
Karena itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya PKS media Tahun 2026 dinilai penting untuk segera disampaikan secara terbuka.
Jika memang kerja sama tersebut ditiadakan, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan dan mekanismenya. Sebaliknya, apabila tetap dilaksanakan, diperlukan kejelasan mengenai tahapan serta jadwal pelaksanaannya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao mengenai status anggaran sekitar Rp200 juta yang disebut dialokasikan untuk kerja sama media maupun kepastian PKS media Tahun 2026.
Pada Kamis, (27/08/2026), Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Romi Laapen, yang dimintai informasinya melalui pesan WhatsApp, enggan menanggapi dan membalas pesan WhatsApp yang diterima sampai dengan berita ini dipublish.
Sementara menanggapi hal itu, pemimpin redaksi onlinentt.com, Johanes Henuk, menegaskan akan menarik diri sebagai salah satu media mitra pemerintah daerah yang pada tahun sebelumnya melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao terkait publishkasi berita advetorial kegiatan pemerintah daerah dan akan siap mengawal kepemimpinan Paulus Henuk, SH dan Aprimoi Dudelusi Dethan.*




















