onlinentt.com-Kota Kupang — Komitmen membangun sumber daya manusia di Kabupaten Rote Ndao tidak hanya bertumpu pada program pemerintah.
Keterlibatan anak muda dan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadirkan perubahan yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semangat tersebut kembali terlihat dalam pertemuan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Komunitas Anak Muda untuk Rote Ndao (KAMu Rote Ndao) selaku panitia Rote Mengajar di Kupang, Jumat (14/08/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan menyambut para relawan Rote Mengajar, khususnya dalam agenda silaturahmi bersama relawan asal Kupang yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Agustus 2026.
Rote Mengajar hadir sebagai ruang kolaborasi anak muda yang ingin mengambil bagian secara langsung dalam pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Rote Ndao.
Bagi pemerintah daerah, keterlibatan generasi muda dalam gerakan pendidikan merupakan energi positif yang perlu terus didukung.
Relawan tidak hanya membawa pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga menghadirkan semangat berbagi serta kepedulian terhadap masa depan anak-anak Rote Ndao.
Karena itu, persiapan penyambutan para relawan menjadi salah satu bagian penting agar rangkaian kegiatan Rote Mengajar dapat berlangsung dengan baik sekaligus memperkuat hubungan antara relawan, masyarakat dan pemerintah daerah.
Tak Hanya Pendidikan, Hukum Adat Juga Jadi Perhatian
Dalam pertemuan yang sama, pembahasan juga berkembang pada agenda penelitian bersama dosen Fakultas Hukum UPG 45 mengenai
“Penguatan Kebijakan Hukum Daerah melalui Inventarisasi, Validasi dan Kodifikasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat tentang Tindak Pidana Adat.
Kajian tersebut memiliki arti penting bagi Rote Ndao yang memiliki kekayaan tradisi, nilai dan norma yang hidup dalam masyarakat.
Inventarisasi dan validasi hukum yang hidup di tengah masyarakat diperlukan agar berbagai nilai hukum adat dapat dipahami secara lebih sistematis.
Selanjutnya, hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kebijakan hukum daerah.
Pendekatan ini juga membuka ruang agar pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan ekonomi, tetapi turut memperhatikan aspek sosial, budaya dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Dua agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut memperlihatkan satu benang merah: pembangunan Rote Ndao membutuhkan kolaborasi lintas kelompok dan lintas keahlian.
Dari gerakan anak muda melalui Rote Mengajar hingga kajian mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat, berbagai inisiatif tersebut dapat menjadi kekuatan bersama untuk membangun Rote Ndao dengan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat serta karakter daerah.
Melalui kolaborasi seperti ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak pihak mengambil bagian dalam proses pembangunan, sehingga kemajuan Rote Ndao tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.*




















