Pemerintah Pusat Siapkan Langkah Transisi Penataan PPPK di Daerah

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-JAKARTA – Pemerintah pusat terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh daerah. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, , saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan bahwa sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur belanja pegawai sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aturan tersebut mengatur agar porsi belanja pegawai dalam APBD berada pada batas yang telah ditentukan guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

Baca Juga :  Dari Peletakan Batu Pertama RSUP Kupang, Menkes Apresiasi Pemprov NTT dan Pemkot Kupang

 

Menurut Tito, pemerintah memahami kondisi setiap daerah tidak sama. Masih terdapat daerah dengan kemampuan keuangan yang terbatas sehingga membutuhkan waktu dan strategi yang tepat untuk melakukan penyesuaian tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Karena itu, pemerintah mendorong berbagai langkah untuk membantu daerah menghadapi proses transisi tersebut. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah pengendalian jumlah tenaga non-ASN melalui kebijakan yang lebih disiplin dalam perekrutan pegawai di daerah.

 

Baca Juga :  Diduga Joisto Ahadi Dillak dan Taroci Hendrin Sridesber Panie, Tenaga Honor "Siluman" Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024

Selain penataan aparatur, pemerintah juga menekankan pentingnya memperkuat kapasitas keuangan daerah. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama yang harus dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa menambah beban masyarakat.

 

Kemudahan investasi, penyederhanaan perizinan usaha, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah dinilai dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Tito juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan, untuk membahas berbagai alternatif kebijakan terkait implementasi batas belanja pegawai di daerah.

Baca Juga :  Babinkamtibmas Brigpol Sumatri Bagi Masker Gratis Kepada Masyarakat Lima Desa Binaan

 

Hasil pembahasan tersebut mengarah pada pemberian waktu transisi yang lebih panjang bagi pemerintah daerah agar dapat melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur. Kebijakan tersebut direncanakan akan diakomodasi dalam revisi regulasi yang sedang disiapkan pemerintah.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan penataan aparatur sipil negara dan kemampuan fiskal daerah.

 Dengan demikian, proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lebih baik, sementara stabilitas keuangan daerah tetap terjaga demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Dari Ruas Oele–Batulilok, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Jalan Menyentuh Kebutuhan Warga
Ibadat Kaum Bapak Lolotali Lelesur Jadi Ruang Kebersamaan, Melkianus Frans Haning Lepas Mahasiswa PKL Theologia
Dari Pengabdian Menuju Perbaikan Sistem, Bupati Paulus Henuk Jadikan Pengalaman Dokter Internship sebagai Peta Jalan Reformasi Layanan Kesehatan Rote Ndao
Sidak RSUD Ba’a, Bupati Paulus Henuk Dorong Wujudkan Rumah Sakit yang Bersih dan Humanis
Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah, Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Optimalisasi Pajak demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Tatap Muka Bersama Manajemen RSUD Ba’a, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Rote Ndao Jadi Laboratorium Lapangan One Health, Sinergi Pemda dan Politani Kupang Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Jejak Pengabdian Sang Jurnalis Santun yang Telah Terukir Dalam Sejarah Pers di Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:28 WITA

Oktober 2026, Tambak Garam Rote Ndao Diproyeksikan Diresmikan Presiden Prabowo

Senin, 7 September 2026 - 16:32 WITA

FGD Bersama BPK RI Perwakilan NTT, Pemkab Rote Ndao Dorong Sinergi Transmigrasi dan Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WITA

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WITA

Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WITA

Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia

Berita Terbaru