Bupati Henuk Lantik dan Ambil sumpah Janji Jabatan 28 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 28 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025 di Aula Auditorium Bumi Tii Langga, Rabu, (05/12/2025).

 

Hadir dalam momentum itu, Sekda Rote Ndao, Jonas Selly, MM, sejumlah Kepala OPD, Dandim 1627, dan Danki Brimob Kompi III Batalyon A Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Paulus Henuk. SH, dalam sambutannya mengungkapkan pelantikan bukan sekadar rutinitas birokrasi melainkan langkah penting untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah agar lebih tangguh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ron Malesi Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Merajut Pembangunan Desa Ofalangga

 

Dikatakan Henuk, rotasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN sehingga Pemerintah daerah, (Pemda),  membutuhkan aparatur yang tangguh, kompeten yang siap bekerja cepat dalam menghadapi tantangan pelayanan publik.

 

“Rotasi, promosi, bahkan demosi, itu hal yang wajar. Ini bukan sesuatu yang luar biasa. Apa yang kita lakukan hari ini adalah hal yang biasa dalam sistem pemerintahan,” sebut dia.

 

Namun Paulus kembali mengaku pelantikan seperti ini biasanya selalu muncul beragam reaksi di tengah ASN.

 

“Ada yang senang, ada pula yang kecewa. Namun kebijakan rotasi jabatan tidak didasarkan pada kepentingan politik, “sebutnya.

 

Baca Juga :  Kepala Desa Papela Yang Dilantik, Tunda Serah Terima Jabatan

Dituturkan Paulus Henuk, pelantikan kali ini tidak berkaitan dengan politik. Sebab selama kurun waktu sembilan bulan memimpin, mengamati dan mencermati maka dilakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran ASN guna menghasilan tenaga ASN yang profesional dan berintegritas.

 

“Pegang teguh sumpah dan janji jabatan. Tidak boleh ada uang sepeser pun yang kita ambil yang bukan hak kita. Uangnya sudah sempit, jangan lagi disalahgunakan,” paparnya.

 

Bupati Paulus juga mengingatkan para pejabat baru agar cepat beradaptasi di tempat tugas yang baru serta bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.

 

“Bagi yang baru dilantik, jangan malas belajar. Cepat adaptasi, pahami tugas dan tanggung jawab, dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan jadikan alasan baru dilantik sebagai penghambat kinerja,” pesannya.

Baca Juga :  Forum Oto Ranah Minang dan Kodim 0309/Solok Bagikan Ribuan Masker

 

Dia menyebut rotasi jabatan bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari pengembangan karier dan pengalaman ASN.

 

“Pengalaman jabatan itu penting. Perlu ada pergeseran agar wawasan dan kompetensi semakin luas. Jangan terlalu nyaman di satu tempat,” ujarnya.

 

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 orang pejabat administrator eselon III-A, 29 orang pejabat administrator eselon III-B, 25 orang pejabat pengawas eselon IV-A, dan 6 orang pejabat pengawas eselon IV-B. *

 

Berita Terkait

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu
Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?
Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat
Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda
Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari
Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia
Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat
Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA