Kejaksaan Negeri Rote Ndao Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 500 Juta Ke Dekranasda dari Tahun 2019 Sampai Dengan 2023

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-ROTE NDAO –Kejaksaan Negeri Rote Ndao melalui Penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Tindak Pidana Khusus, (Tipidsus),  mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah sebanyak lima ratus juta rupiah ke dekranasda Kabupaten Rote Ndao dari Tahun 2019 sampai dengan 2023.

 

Sementara kasus dugaan korupsi yang  didalami adalah dana hibah ke dekranasda Kabupaten Rote Ndao,” demikian Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febriandra Ryendra, SH, kepada awak media di sela-sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, (HBA), dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, (IAD), dilingkup Kejaksaan Negeri, (Kejari), Rote Ndao, Senin, (21/07/2025).

 

Febriandra Ryendra, SH, mengungkapkan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini sejumlah pihak telah dimintai Keterangan termasuk tim anggaran pemerintah daerah,(TAPD).

 

“Kasus ini sudah mulai terkuak,  pencairan dilakukan setiap tahun tanpa melalui mekanisme aturan serta pengelolaan tidak jelas.  Hanya sesuai keinginan para pihak,” papar dia.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2022, Wagub JNS Bacakan Amanat Kapolri

 

Mengakhiri stedmennya, Febriandra mengaku sejumlah pihak dipastikan harus bertangung jawab, diantaranya; Ketua Tim TAPD, BKA, Asisten Administrasi Umum, beberapa orang stackholder pada bagian pengelolaan anggaran dana deranasda, etua, sekretaris dan bendahara,” timpahnya. *

 

Berita Terkait

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”
Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit
Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!
Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya
Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau
Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?
Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA