onlinentt.com-Rote Ndao-Bupati Rote Ndao, – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, (LKPD), Unaudited Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang, Rabu,(26/03/2025).
Sebelum penyerahan LKPD, terlebih dahulu dilakukan juga penandatanganan Berita Acara, (BA), oleh Bupati Rote Ndao
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Paulus mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao selalu berkomitmen melakukan upaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah. Laporan ini disusun dengan cermat untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” terang dia.
Pentingnya sinergi dengan BPK guna memastikan laporan keuangan agar tersusun sesuai standar yang berlaku.
“Dengan pendampingan BPK, kami berharap Pemkab Rote Ndao dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan yang taat asas dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Paulus.
Menurut Bupati Rote Ndao ini, pihaknya sangat optimis dengan komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang baik akan berbuah hasil positif, termasuk harapan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami komitmen untuk terus memperbaiki segala kekurangan yang ada agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” paparnya.
Dia mengemukakan, Pemkab Rote Ndao juga akan terus mendorong optimalisasi pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. *