Hari Ini Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusi Dethan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pada hari ini Rabu, 5 Pebruari 2025, Bertempat di Hotel Narwastu, Jalan Baa-Busalangga Sanggaoen Kecamatan Lobalain, Pasangan Calon, (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk: dan Apremoi Dudelusi Dethan, ditetapkan oleh KPU setempat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029.

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Membawa Perubahan Positif Bagi Masyarakat

“Iya kalau mereka tidak ditetapkan maka tidak bisa dilantik,” ungkap Agabus via telepon selulernya.

Diterangkan Agabus, sesuai ketentuan Pasal 60 ayat 1 Peraturan KPU Nomer 18 Tahun 2024, tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka KPU Kabupaten Rote Ndao akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil terpilih Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 pada Rabu, (05/02/2025), bertempat di Hotel Narwastu Jalan Baa-Busalangga, Pukul 16.00 wita,”pungkas diaonlinentt.com-Rote Ndao-Pada hari ini Rabu, 5 Pebruari 2025, Bertempat di Hotel Narwastu, Jalan Baa-Busalangga Sanggaoen Kecamatan Lobalain, Pasangan Calon, (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk: dan Apremoi Dudelusi Dethan, ditetapkan oleh KPU setempat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029.*tim

Baca Juga :  Warga Keluhkan Progres Jalan Pota-Waekulambu Yang Belum Ada Kemajuan

Sumber Berita : onlinentt.com

Berita Terkait

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Paulus Henuk: Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Rote Ndao, Proses Politik-Hukum Kita Lewati Dengan Baik
Mantan Pj Kepala Desa Suebela Tidak Turuti Saran BPD, Pekerjaan Sumur Bor Mangkrak
Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak
Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Paulus Bengu Mantan Kades Daleholu
Diduga Joisto Ahadi Dillak dan Taroci Hendrin Sridesber Panie, Tenaga Honor “Siluman” Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Kanwil BPN NTT Launcing Implementasi Penerbitan Dokomen Elektronik via Zoom, Kantor BPN Rote Ndao Bagi Sertifikat Elektronik
Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah Setelah Administrasi Dinilai Layak

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:50 WITA

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Jumat, 29 November 2024 - 15:37 WITA

Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 21:50 WITA

30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:15 WITA

Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

Selasa, 16 April 2024 - 19:47 WITA

Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

Selasa, 14 November 2023 - 23:17 WITA

Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

Jumat, 22 September 2023 - 23:34 WITA

Pj. Gubernur sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov-NTT

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA