Gubernur NTT “Sengsarakan” Warga Besipae, Ketua DPRD Hanya Diam, ‘Mengekor’

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-TTS- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dinilai “menyengsarakan” Warga Besipae, Desa Mio Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan hanya membangun rumah berukuran 4×5 M, layaknya membangun kandang kambing.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Emi Nomleni hanya melihat saja ulah Gubernur dan diam.

Baca Juga :  Gubernur NTT Resmikan Dapur Resto SMK Kristen ELPIDA

Demikian kritik pedas disampaikan Ketua Araksi, Alfred Baun melalui siaran persnya di Besipae, Amanuban Selatan Kabupaten TTS pada Jumat (11/06/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Rumah warga (warga Besipae desa Mio) pada awalnya layak huni, tetapi Pemerintah Provinsi NTT  gusur.

Baca Juga :  Mewabahnya Penularan Covid 19, Warga Muslim Rote timur Lakukan Sholat Idul Adha Berjemaah dari Rumah

 

Kemudian membangun rumah rumah dengan ukuran 4×5 M tanpa kamar tidur. Rumah tanpa kamar dan jendela ini bagaimana keluarga bisa tidur malam bersama keluarga?

 

Lalu coba Ketua  DPRD Ibu Emi (Emi Nomleni, red) ju (juga) datang lihat dulu, jangan hanya ‘pikul tais’ mengekor di belakang Gubernur, datang untuk  lihat orang tua dong model begini, terlalu kasian,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur VBL Minta OPD  Serahkan Desain Pengembangan Kawasan Besipae Dalam Waktu 1 Minggu

Berita Terkait

Roy Suwongto Terkesan Tidak Tanggapi Surat Bagian Pendapatan Setda Rote Ndao Terkait Laporan Sebaran Iklan Reklame Berjalan Maxim
Diduga Pengurus Cabang Maxim Rote Ndao Tidak Bayar Pajak Iklan Reklame Tapi Anggotanya Masih Beroperasi
Ketua TP PKK Kabupaten Minta Kaum Ibu Muda Hidupkan Kembali Produk Makanan Khas Lokal Peninggalan Leluhur Orang Rote Ndao
Warga Rote Ndao Minta Pemda Melalui Pol PP Tertibkan Tempat Kos Kosan di Kota Baa dan Tata Kota Baa
Sinergitas ATR BPN dan Pemda, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Transmigrasi Desa Lidor
Ketua Komisi III Minta Polisi Tegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal
PH Bukan Tipikal Pemimpin Yang Hanya “Omon Omon”
Bupati Rote Ndao “Ngamen” di Jakarta, 5000 Hektar Are Siap Dikelolah Jadi Areal Pertanian
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA