Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, Hengky Ndapamerang yang berusaha dikonfirmasi Tim Media ini malah menghindar. Ndapamerang menolak panggilan tersebut.
Saat dihubungi Kembali, Ndapamerang mengalihkan panggilan telpon tersebut. Tim media mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Kupang pada Kamis (29/1/21) sore, namun Ndapamerangtelah pulang ke rumahnya. Padahal saat itu baru Pukul 15.00 Wita. “Buku tamunya sudah dibawa masuk karena Pak Kadis sudah pulang,” ujar pria yang bertugas sebagai piket saat diminta buku tamu oleh Tim Media ini.
Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, Pembangunan Taman dengan nilai sekitar Rp 7,8 M tersebut. Sedangkan untuk mesin air mancur diadakan dari dana CSR/Coorparate Sosial Responsibility Bank NTT. Taman dan air mancur yang dinamai Air Mancur Menari tersebut telah diresmikan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Gubernur, Joseph Nai Soi pada Hari Ulang Tahun (HUT) NTT pada tanggal 20 Desember 2020 lalu. Namun air mancur tersebut hanya berfungsi beberapa hari setelah diresmikan. *tim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikuti Kami
Subscribe































