Pemkot Kaji Strategi Pembelajaran Tatap Muka

- Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Kupang melakukan kajian strategi sektor pendidikan terkait rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Kajian tersebut melibatkan peneliti dari kalangan akademisi dan tim pengendali mutu kajian. Sebagai tahap akhir dari pelaksanaan kajian tersebut digelar seminar bertajuk “Analisis Strategi Pengelolaan Pembelajaran Sekolah Dasar pada masa Adaptasi Tatanan Normal Baru di Kota Kupang,” yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (8/12).

Baca Juga :  Dirut TVRI Temui Wakil Gubernur Nae Soi Tingkatkan Sinergi Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat membuka seminar tersebut berharap kajian ini bisa membantu Pemkot melengkapi regulasi yang akan dikeluarkan terkait rencana proses belajar mengajar secara tatap muka.

Diakuinya sebelum Hari Raya Natal nanti rencananya akan diterbitkan Peraturan Wali Kota Kupang yang mengatur tentang belajar tatap muka jika mendapat izin, setelah melakukan koordinasi secara vertikal dan horisontal.

Baca Juga :  Sejarah Tempat Sirih dan Pinang  Versi Orang Rote

Berita Terkait

Lalui Perjuangan Berliku, Melelahkan Disertai Keringat dan Air Mata, Akhirnya Paket Lontar Malole, Dinyatakan Lolos Verifikasi Kelengkapan Berkas oleh KPU Rote Ndao
Silsilah Orang Rote dan Kontraversinya
Wakil Gubernur NTT Ajak Peserta Konferensi Internasional ke-58 Promosikan Pariwisata NTT
Siapa Boru Anan dan La’e Anan
Dirut TVRI Temui Wakil Gubernur Nae Soi Tingkatkan Sinergi Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas
Sejarah Tempat Sirih dan Pinang  Versi Orang Rote
Lontar Dalam Sejarah Yang Lain
Episode VI, Menapaki Sejarah Pohon Lontar Versi Orang Ti
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:31 WITA

Kunker Perdana, Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:06 WITA

Paulus Henuk: Politik Telah Selesai, Saatnya Tuntaskan Visi-Misi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:42 WITA

Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:31 WITA

Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao

Jumat, 15 Maret 2024 - 07:04 WITA

Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 November 2023 - 02:24 WITA

Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

Kamis, 14 September 2023 - 23:39 WITA

Untuk Jamin Ketersediaan Pasokan Harga, PJ. Gubernur Pantau Harga di Hypermart

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA