NTT Harus Jadi Pionir Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila

- Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) menegaskan nilai-nilai Pancasila harus selalu disosialisasikan dan diinternalisasi mulai dari lingkungan keluarga sehingga nilai-nilai tersebut tidak lagi menjadi sesuatu yang abstrak.

“NTT harus jadi pionir dalam proses internalisasi nilai-nilai Pancasila untuk kemudian ditularkan ke seluruh Indonesia.

Karena semua orang tahu, embrio Pancasila itu lahir dari NTT melalui permenungan-permenungan mendalam dari Bung Karno saat pengasingan di Ende,”kata Wagub JNS dalam sambutannya saat membuka acara Talk Show Nilai-Nilai Pancasila dan Trilogi Kerukunan di Auditorium Pos Kupang, Selasa (24/11).

Acara yang diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Harian Pos Kupang itu menampilkan pembicara Dr. Nober Jegalus, Dosen Filsafat pada Fakultas Filsafat Agama Universtas Widya Mandira Kupang.

Baca Juga :  Gubernur VBL Minta Peran Pemuda Untuk Jadi Penggerak Pembangunan

Menurut Wagub JNS, nilai-nilai Pancasila harus secara terus menerus diajarkan mulai dari lingkungan keluarga lalu di lingkungan sekolah. Dan selanjutnya kepada masyarakat pada umumnya.

“Saat ini nilai-nilai Pancasila mengalami degradasi terutama di kalangan generasi muda. Banyak orang mulai menganggap Pancasila sebagai sesuatu yang abstrak. Padahal Pancasila mengajarkan tentang bagaimana hidup yang baik di dunia,” jelas pria asal Ngada tersebut.

Lebih lanjut mantan Anggota DPR RI dua periode itu mengungkapkan, Pancasila itu ideologi yang luar biasa. Tidak ada satu landasan humanisme di dunia ini yang seperti Pancasila kalau kita uraikan nilai-nilai dasar dan kontekstualnya.

Baca Juga :  Direktur PT.Bina Citra Teknik Cahaya Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda NTT

“Pancasila dari sudut kesisteman sangatlah lengkap. Ada input, proses, output dan outcomenya. Inputnya adalah sila pertama dan sila kedua, ini merupakan dasar.

Prosesnya adalah sila ketiga dan keempat, persatuan dari berbagai suku, ras dan agama membentuk negara Indonesia serta melaksanakan demokrasi berdasarkan musyawarah mufakat dan perwakilan. Outputnya adalah keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Sementara out comenya yakni kesejahteraan baik lahir maupun batin,” pungkas Wagub JNS.

Sementara itu, Ketua FKUB NTT ,Maria Theresia Geme, memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi NTT karena senantiasa mendukung keberadaan FKUB.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Vihara Perdana di Kota Kupang

“Waktu pertemuan tingkat Nasional, banyak FKUB Provinsi lain yang mengeluh dan protes karena tidak dapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah, tapi FKUB NTT selalu mendapatkan dukungan penuh dan bantuan dari Pemerintah Provinsi.

FKUB NTT terus berupaya dan berkomitmen untuk wariskan nilai-nilai kerukunan kepada generasi muda melalui berbagai kegiatan,” jelas Theresia.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, Yohanes Octavianus, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi, para anggota FKUB, insan pers dan undangan lainnya. *Siaran Biro Humas dan Protokol Setda NTT

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Tinjau Lokasi Longsor di Batu Putih – Kabupaten TTS, Minta Masyarakat Tetap Waspada
KPU Distribusi Logistik Pemilu Kada Ke 273 TPS di Rote Ndao
Hasil Survei Independen, Paulus dan Apremoi “Melambung” Hingga 61, 69 Persen, Lentera dan Lontar “Mengekor
KPU Rote Ndao Gelar Simulasi Pungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Kada Tahun 2024
Pembayaran Upah Pekerjaan Kebun sepenuhnya di Tangan Kelompok Bukan Dinas
Dinas Kebudayaan dan Parawisata Rote Ndao Adakan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata
Menyala..Paket Lentera Resmi Daftar di KPU Rote Ndao
Komunikasi Upaya Perdamaian Gagal, Gegara Permintaan Masukan Kata Dugaan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:50 WITA

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Jumat, 29 November 2024 - 15:37 WITA

Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 21:50 WITA

30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:15 WITA

Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

Selasa, 16 April 2024 - 19:47 WITA

Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

Selasa, 14 November 2023 - 23:17 WITA

Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

Jumat, 22 September 2023 - 23:34 WITA

Pj. Gubernur sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov-NTT

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA