NTT Dinyatakan Bebas Penyakit Mulut Kuku

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

onlienntt.com-Kota Kupang- Pada bulan Mei 2022, dalam penetapan kejadian wabah Penyakit Mulut dan Kuku, (PMK), secara nasional di sebagian wilayah Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), dinyatakan bebas alias zona hijau.

“Data BNPB menunjukkan 27 Provinsi dengan 312 kota tertular PMK. Menyerang lebih dari 580 ribu ekor ternak, namun hingga akhir Tahun 2022, Prov-NTT dinyatakan masih tetap bebas PMK alias zona hijau dan saat ini sedang dalam upaya penanganan,” demikian dijelaskan DR. Yulius Umbu Hunggar, Kepala Badan Karantina Pertanian Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang dalam kesempatan coffee morning bersama Insan Pers Media Cetak dan Online di cafe the Kings Resto Tenau Kota Kupang, Rabu, 04 Januari 2023, pukul 10.00 wita.

Menurut Umbu Hunggar, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan oleh hewan rentan berkuku belah seperti sapi, babi, domba, kambing, kerbau dan hewan lainnya yang penularannya melalui inhalasi, konsumsi, lecet kulit, selaput lendir, aerosol pernapasan, kontak langsung, dan tidak langsung, melalui fomites. 

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Berita Terkait

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu
Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?
Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat
Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda
Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari
Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia
Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat
Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:59 WITA

Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:53 WITA

Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:56 WITA

Satukan Gagasan dari Kupang, Paulus Henuk Matangkan Langkah Besar Program Rote Mengajar

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:17 WITA

Rote Ndao Siapkan Putra Daerah Menjadi Tenaga Profesional di Kawasan Industri Garam Nasional

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA