NTT Dinyatakan Bebas Penyakit Mulut Kuku

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

onlienntt.com-Kota Kupang- Pada bulan Mei 2022, dalam penetapan kejadian wabah Penyakit Mulut dan Kuku, (PMK), secara nasional di sebagian wilayah Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), dinyatakan bebas alias zona hijau.

“Data BNPB menunjukkan 27 Provinsi dengan 312 kota tertular PMK. Menyerang lebih dari 580 ribu ekor ternak, namun hingga akhir Tahun 2022, Prov-NTT dinyatakan masih tetap bebas PMK alias zona hijau dan saat ini sedang dalam upaya penanganan,” demikian dijelaskan DR. Yulius Umbu Hunggar, Kepala Badan Karantina Pertanian Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang dalam kesempatan coffee morning bersama Insan Pers Media Cetak dan Online di cafe the Kings Resto Tenau Kota Kupang, Rabu, 04 Januari 2023, pukul 10.00 wita.

Menurut Umbu Hunggar, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan oleh hewan rentan berkuku belah seperti sapi, babi, domba, kambing, kerbau dan hewan lainnya yang penularannya melalui inhalasi, konsumsi, lecet kulit, selaput lendir, aerosol pernapasan, kontak langsung, dan tidak langsung, melalui fomites. 

Baca Juga :  Wakil Bupati Apremoi Berulang Tahun, Bupati Rote Ndao Beri Ucapan Selamat

Berita Terkait

Ketika Siswa SMK Negeri 1 Rote Barat Diberi Kesempatan Oleh Hotel Nihi Bo’a Jadi Wajah Rote di Hadapan Wisatawan Dunia
Oktober 2026, Tambak Garam Rote Ndao Diproyeksikan Diresmikan Presiden Prabowo
FGD Bersama BPK RI Perwakilan NTT, Pemkab Rote Ndao Dorong Sinergi Transmigrasi dan Pariwisata
Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu
Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?
Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat
Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda
Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:22 WITA

Air Bersih Jadi Perhatian Serius, Pemkab Rote Ndao Serahkan Pengelolaan Jaringan Perpipaan ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 22:56 WITA

Sebelum Ajak Warga Hidup Sehat, Bupati Paulus Henuk Beri Teladan dari Diri Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 18:42 WITA

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Berita Terbaru