PT Jasa Raharja Cabang NTT Berikan Perlindungan Ansuransi Bagi Penumpang Kapal Laut

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 07:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia melanjutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomer 33 Tahun 1964, bahwa pengusaha angkutan penumpang wajib menyetorkan iuran wajib pungutan dari penumpang kepada badan asuransi yang ditunjuk oleh menteri sesuai ketentuan operasionilnya sebagai pelaksana Undang-Undang, Pasal 3 Peraturan Pemerintah, (Permen), Nomer 17 Tahun 1965, yang menjelaskan, iuran wajib dibayar bersama pembayaran biaya angkutan dan pengusaha atau pemilik alat angkutan penumpang wajib memberi pertanggung jawaban atas seluruh hasil pungutan wajib para penumpangnya dan menyetorkan kepada badan asuransi yang telah ditunjuk.

Baca Juga :  Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Kepala KSOP Kelas IV Kalabahi Agustinus Suprijanto mengaku akan melakukan pendataan ulang semua kapal penumpang dan mewajibkan para pengusaha untuk menyetorkan iuran wajib kepada Jasa Raharja.

“Dalam waktu dekat kita akan undang semua saudagar kapal untuk sosialisasikan, tentang kewajiban mereka sehingga semua penumpang mendapat perlindungan asuransi dari negara”, jelas Agus. ****/siaran Pers PT.  Jasa Raharja Cabang NTT.

Berita Terkait

Kawasan Destinasi Pantai Bo’a Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Mulai Dilirik Dunia Internasional Pasca Soft Opening
Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR
Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a
Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi
Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain
Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya
Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat
Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WITA

Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WITA

Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi

Minggu, 12 April 2026 - 19:16 WITA

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:26 WITA