Gambar ilustrasi
Jika kuota sudah dibagikan kepada agen, maka perlu ada penjelasan terbuka mengenai jumlah yang diterima, waktu penyaluran, volume yang dijual, serta sisa persediaan. Apabila BBM memang telah habis, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, apabila distribusi masih berlangsung tetapi BBM tidak ditemukan di lapangan, keadaan itu harus ditelusuri melalui pemeriksaan data dan pengecekan langsung. Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan menebak-nebak di tengah kebutuhan bahan bakar yang mendesak.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah dugaan ketidaksesuaian takaran dalam penjualan BBM eceran oleh sejumlah agen.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media ini, terdapat penjualan BBM dalam botol dengan isi yang disebut tidak mencapai batas leher botol. Bahkan, ada agen yang diduga berani menjual BBM hanya setengah botol.
Apabila praktik tersebut benar terjadi, persoalannya bukan lagi semata-mata kelangkaan, melainkan juga menyangkut kepastian takaran dan perlindungan konsumen. Masyarakat yang sudah kesulitan memperoleh BBM jangan sampai kembali dirugikan karena mendapatkan volume yang tidak sesuai dengan kesepakatan penjualan.
Harga yang dibayar konsumen seharusnya sebanding dengan volume BBM yang diterima. Karena itu, ukuran botol, volume aktual, harga jual, dan ketentuan yang disepakati harus menjadi bagian dari pemeriksaan di lapangan.
Penjualan setengah botol pun tidak dapat dinilai hanya dari tampilan wadah. Petugas perlu mengukur volume sebenarnya dan membandingkannya dengan harga serta ketentuan penjualan yang berlaku. Dengan cara itu, pemeriksaan berlangsung berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.
Di sinilah fungsi pengawasan diuji. Pertamina tidak cukup hanya memastikan BBM keluar dari jalur distribusi. Pemerintah daerah, Satgas BBM, dan tim pemantau juga tidak cukup hanya menggelar rapat atau menyampaikan imbauan. Mereka harus memastikan apa yang terjadi setelah BBM meninggalkan titik penyaluran.
Pengawasan harus bergerak dari dokumen menuju lapangan.
Petugas perlu memeriksa catatan penyaluran, jumlah kuota setiap agen, waktu penerimaan BBM, stok yang tersisa, harga jual, hingga volume yang diterima konsumen. Pemeriksaan juga perlu dilakukan secara berkala dan mendadak agar kondisi sebenarnya dapat diketahui, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pengecekan juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian.
Transparansi menjadi penting karena kelangkaan BBM memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Pengendara membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, pedagang memerlukannya untuk menjalankan usaha, sementara aktivitas pelayanan dan ekonomi lokal juga bergantung pada ketersediaan energi.
Ketika Pertalite dan Pertamax sulit diperoleh di Kota Ba’a dan sekitarnya, masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan antrean atau keterbatasan persediaan. Mereka juga kehilangan kepastian tentang kapan dan di mana bahan bakar dapat dibeli.
Dalam keadaan seperti ini, informasi yang jelas jauh lebih berguna daripada sekadar pernyataan bahwa pasokan sedang diupayakan. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jadwal distribusi, lokasi penjualan, ketersediaan stok, serta langkah konkret untuk mencegah kekosongan berulang.
Pertamina dan pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana mekanisme pembagian kuota kepada agen, bagaimana pengawasan dilakukan, dan apa langkah yang ditempuh ketika BBM yang telah disalurkan tidak lagi tersedia di titik penjualan.
Satgas BBM dan tim pemantau juga perlu turun langsung untuk mencocokkan laporan dengan kenyataan. Pemeriksaan harus menjangkau jalur distribusi hingga penjualan eceran, termasuk memastikan harga dan takaran sesuai ketentuan.
Masyarakat tidak seharusnya dibebani untuk terus mencari BBM tanpa memperoleh informasi yang memadai. Mereka juga tidak seharusnya kehilangan hak untuk mendapatkan takaran yang benar hanya karena bahan bakar sedang sulit ditemukan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan distribusi BBM bukan sekadar berapa banyak bahan bakar yang telah disalurkan, melainkan apakah pasokan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga dan takaran yang semestinya.
Karena itu, pertanyaan mengenai ke mana kuota BBM yang dibagikan kepada agen harus dijawab melalui data, pemeriksaan, dan keterbukaan informasi. Dugaan ketidaksesuaian takaran pun harus ditindaklanjuti dengan pengukuran langsung agar tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat.
Jangan biarkan kelangkaan menjadi persoalan yang terus berulang tanpa penjelasan. Masyarakat Rote Ndao membutuhkan BBM yang tersedia, distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pengawasan yang nyata dari hulu hingga hilir.*
Halaman : 1 2


















