BBM Eceran Sempat Muncul, Lalu Menghilang: Kuota Agen di Rote Ndao Harus Dibuka ke Publik

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi 

Jika kuota sudah dibagikan kepada agen, maka perlu ada penjelasan terbuka mengenai jumlah yang diterima, waktu penyaluran, volume yang dijual, serta sisa persediaan. Apabila BBM memang telah habis, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebabnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, apabila distribusi masih berlangsung tetapi BBM tidak ditemukan di lapangan, keadaan itu harus ditelusuri melalui pemeriksaan data dan pengecekan langsung. Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan menebak-nebak di tengah kebutuhan bahan bakar yang mendesak.

 

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah dugaan ketidaksesuaian takaran dalam penjualan BBM eceran oleh sejumlah agen.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada media ini, terdapat penjualan BBM dalam botol dengan isi yang disebut tidak mencapai batas leher botol. Bahkan, ada agen yang diduga berani menjual BBM hanya setengah botol.

 

Apabila praktik tersebut benar terjadi, persoalannya bukan lagi semata-mata kelangkaan, melainkan juga menyangkut kepastian takaran dan perlindungan konsumen. Masyarakat yang sudah kesulitan memperoleh BBM jangan sampai kembali dirugikan karena mendapatkan volume yang tidak sesuai dengan kesepakatan penjualan.

Baca Juga :  Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

 

Harga yang dibayar konsumen seharusnya sebanding dengan volume BBM yang diterima. Karena itu, ukuran botol, volume aktual, harga jual, dan ketentuan yang disepakati harus menjadi bagian dari pemeriksaan di lapangan.

 

Penjualan setengah botol pun tidak dapat dinilai hanya dari tampilan wadah. Petugas perlu mengukur volume sebenarnya dan membandingkannya dengan harga serta ketentuan penjualan yang berlaku. Dengan cara itu, pemeriksaan berlangsung berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.

 

Di sinilah fungsi pengawasan diuji. Pertamina tidak cukup hanya memastikan BBM keluar dari jalur distribusi. Pemerintah daerah, Satgas BBM, dan tim pemantau juga tidak cukup hanya menggelar rapat atau menyampaikan imbauan. Mereka harus memastikan apa yang terjadi setelah BBM meninggalkan titik penyaluran.

 

Pengawasan harus bergerak dari dokumen menuju lapangan.

 

Petugas perlu memeriksa catatan penyaluran, jumlah kuota setiap agen, waktu penerimaan BBM, stok yang tersisa, harga jual, hingga volume yang diterima konsumen. Pemeriksaan juga perlu dilakukan secara berkala dan mendadak agar kondisi sebenarnya dapat diketahui, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Lewogeka Salurkan BLT Dana Desa ke 44 KK

 

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pengecekan juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian.

 

Transparansi menjadi penting karena kelangkaan BBM memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Pengendara membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, pedagang memerlukannya untuk menjalankan usaha, sementara aktivitas pelayanan dan ekonomi lokal juga bergantung pada ketersediaan energi.

 

Ketika Pertalite dan Pertamax sulit diperoleh di Kota Ba’a dan sekitarnya, masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan antrean atau keterbatasan persediaan. Mereka juga kehilangan kepastian tentang kapan dan di mana bahan bakar dapat dibeli.

 

Dalam keadaan seperti ini, informasi yang jelas jauh lebih berguna daripada sekadar pernyataan bahwa pasokan sedang diupayakan. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jadwal distribusi, lokasi penjualan, ketersediaan stok, serta langkah konkret untuk mencegah kekosongan berulang.

 

Pertamina dan pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana mekanisme pembagian kuota kepada agen, bagaimana pengawasan dilakukan, dan apa langkah yang ditempuh ketika BBM yang telah disalurkan tidak lagi tersedia di titik penjualan.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Sinergi, Kehadiran Indomaret Didorong Beri Dampak bagi Ekonomi Rote Ndao

 

Satgas BBM dan tim pemantau juga perlu turun langsung untuk mencocokkan laporan dengan kenyataan. Pemeriksaan harus menjangkau jalur distribusi hingga penjualan eceran, termasuk memastikan harga dan takaran sesuai ketentuan.

 

Masyarakat tidak seharusnya dibebani untuk terus mencari BBM tanpa memperoleh informasi yang memadai. Mereka juga tidak seharusnya kehilangan hak untuk mendapatkan takaran yang benar hanya karena bahan bakar sedang sulit ditemukan.

 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan distribusi BBM bukan sekadar berapa banyak bahan bakar yang telah disalurkan, melainkan apakah pasokan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga dan takaran yang semestinya.

 

Karena itu, pertanyaan mengenai ke mana kuota BBM yang dibagikan kepada agen harus dijawab melalui data, pemeriksaan, dan keterbukaan informasi. Dugaan ketidaksesuaian takaran pun harus ditindaklanjuti dengan pengukuran langsung agar tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat.

 

Jangan biarkan kelangkaan menjadi persoalan yang terus berulang tanpa penjelasan. Masyarakat Rote Ndao membutuhkan BBM yang tersedia, distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pengawasan yang nyata dari hulu hingga hilir.*

Berita Terkait

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen
Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026
Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Berita Terbaru