Oleh: Kurnia Kedoh
Puteri Literasi Budaya, Pelajar SMAN 1 Lobalain
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
onlinentt.com-Rote Ndao-Literasi budaya merupakan suara warisan yang tak pernah pudar, tumbuh dari akar tradisi lisan, aksara, dan sastra yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di dalamnya tersimpan jejak perjalanan leluhur, nilai-nilai kehidupan, kearifan lokal, serta identitas bangsa yang membentuk karakter masyarakat Indonesia.
Tradisi lisan, seperti cerita rakyat, legenda, ungkapan adat, syair, pantun, dan petuah para leluhur, menjadi salah satu fondasi awal tumbuhnya budaya literasi.
Sebelum manusia mengenal tulisan secara luas, pengetahuan dan pengalaman hidup telah disampaikan melalui tutur kata.
Dari kebiasaan mendengarkan cerita, seseorang belajar memahami kehidupan, mengenal nilai kebaikan, serta membedakan perilaku yang patut dan tidak patut.
Seiring perkembangan zaman, aksara dan sastra memperkuat proses pewarisan pengetahuan tersebut.
Tulisan menjadi sarana untuk merekam pemikiran, sedangkan sastra menghadirkan pengalaman manusia melalui bahasa yang kaya makna.
Ketiganya, yakni tradisi lisan, aksara, dan sastra, saling melengkapi dalam menjaga kesinambungan kebudayaan sekaligus menghubungkan masa lalu dengan kehidupan masa kini.
Namun, di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, warisan budaya menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Generasi muda semakin dekat dengan dunia digital yang menawarkan beragam informasi dan hiburan.
Jika tidak diimbangi dengan kesadaran budaya, kekayaan tradisi lokal berisiko semakin jauh dari kehidupan sehari-hari.
Cerita leluhur yang dahulu hidup di tengah keluarga dan masyarakat perlahan dapat kehilangan ruang untuk dituturkan, didengarkan, dan dipahami.
Karena itu, penguatan literasi budaya menjadi langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap akar identitasnya.
Literasi budaya tidak hanya berarti mengenal kesenian, pakaian adat, bahasa daerah, atau upacara tradisional, tetapi juga memahami makna, nilai, dan filosofi yang terkandung di dalamnya.
Dengan pemahaman tersebut, generasi muda dapat belajar menghargai keberagaman, menumbuhkan rasa hormat kepada sesama, serta membangun karakter yang berlandaskan kearifan lokal.
Di era digital, teknologi justru dapat menjadi ruang baru untuk menghidupkan kembali warisan tersebut.
Melalui tulisan digital, video dokumenter, podcast, media sosial, dan arsip elektronik, generasi muda dapat merekam cerita para tetua adat, mendokumentasikan bahasa daerah, memperkenalkan sastra lokal, serta menyebarluaskan pengetahuan budaya kepada masyarakat yang lebih luas.
Kreativitas digital memungkinkan tradisi tidak hanya disimpan sebagai kenangan, tetapi juga dipelajari, didiskusikan, dan dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi perlu disertai tanggung jawab. Dokumentasi budaya harus dilakukan dengan menghormati pemilik tradisi, menjaga ketepatan makna, serta memperhatikan adat dan nilai sakral yang tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan.
Dengan demikian, kemajuan teknologi tidak menghilangkan keaslian budaya, melainkan membantu menjaga keberlangsungannya.
Sekolah, keluarga, komunitas, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun ekosistem literasi budaya.
Sekolah dapat menghadirkan kegiatan membaca cerita rakyat, menulis karya sastra daerah, melakukan wawancara dengan tokoh adat, serta membuat proyek dokumentasi kebudayaan. Keluarga dapat mempertahankan kebiasaan bertutur, sedangkan komunitas budaya dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar langsung dari para penjaga tradisi.
Sebagai generasi muda sekaligus Puteri Literasi Budaya, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar kekayaan tradisi tetap dikenal dan dicintai.
Menjadi bagian dari gerakan literasi budaya berarti berani belajar dari masa lalu, berkarya pada masa kini, dan menyiapkan warisan pengetahuan bagi generasi mendatang.
Kita dapat memulainya dari langkah sederhana: membaca cerita rakyat, mempelajari bahasa daerah, mendengarkan kisah para leluhur, serta membagikan pengetahuan budaya secara kreatif dan bertanggung jawab melalui media digital.
Pada akhirnya, literasi budaya adalah jembatan yang menghubungkan kebijaksanaan masa lalu dengan kreativitas masa kini.
Warisan leluhur akan tetap hidup apabila generasi penerus bersedia mendengarkan, memahami, menuliskan, dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.
Sebab, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi yang dimilikinya, tetapi juga dari kemampuannya menjaga jati diri di tengah perubahan zaman.
Selama tradisi terus dituturkan, aksara tetap dipelajari, dan sastra terus diciptakan, suara warisan literasi budaya Nusantara akan tetap bergema, menjadi sumber inspirasi, penuntun moral, dan penanda identitas bangsa yang tak pernah pudar.*



















