Pemda Rote Ndao Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX pada Jumat, (25/04/2025), bertempat di alun-alun Kantor Bupati Rote Ndao, Pukul 08.10 wita.

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Benai Fora,S.Pd, Asisten I Setda Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peringatan hari otonomi daerah Tahun 2025 ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, para asisten, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, para Pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemda Rote Ndao, para camat, dan sejumlah insan media.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya melalui Asisten I Setda Rote Ndao, Benai Fora, S.Pd, mengapresiasi seluruh jajaran Pemda, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam mensukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

 

“Semangat kolaborasi dan partisipatif aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata Kelolah pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel,”ujarnya.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Indonesia adalah negara besar bukan hanya dari luas wilayah dan jumlah penduduk melainkan juga dari keberagaman budaya, SDA dan potensi daerah namun tidak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergitas dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Baca Juga :  Tidak Tahan "Gempuran" Aspirasi Masyarakat, Sandro Fanggidae, Akhirnya Nyatakan Sikap Siap Maju Dampingi Paulina Haning-Bullu

 

“Maka itu sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana tertuang dalam konstitusi,”jelasnya.

 

Masih dilanjutkan Bupati Henuk, dalam menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah bersama maka pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX, dengan thema, “Sinergi pusat dan daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045,” kali ini merupakan refleksi atas hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia,”pungkasnya.

Baca Juga :  RAKER KOMWIL IV APEKSI KE 17 REKOMENDASIKAN KEBIJAKAN BAGI TENAGA KONTRAK

 

Bupati Paulus juga mengajak seluruh komponen bangsa khususnya jajaran Pemda  memperkuat untuk membangun tata kelolah pemerintahan yang baik, inovatif, yang berorientasi pada pelayanan publik.

 

“Mari jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional serta meningkatkan daya saing daerah yang berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,”sebut dia. *

 

Berita Terkait

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis
Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi
Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk
Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi
Stok Aman, Serapan Jadi Tantangan: Pemda Rote Ndao Dorong Petani Maksimalkan Penebusan Pupuk Bersubsidi
Dua Husin Bertemu Bupati Rote Ndao, Berdiskusi, Berkolaborasi dan Tukar Gagasan Dalam Semangat Kebersamaan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:16 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WITA

Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pertanian Setempat Akan Lakukan Pemutakhiran Data e-RDKK Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 05:37 WITA

Perum Bulog NTT Ketemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Percepatan Penyaluran Cadangan Pangan 2026

Berita Terbaru