Pemda Rote Ndao Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX pada Jumat, (25/04/2025), bertempat di alun-alun Kantor Bupati Rote Ndao, Pukul 08.10 wita.

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Benai Fora,S.Pd, Asisten I Setda Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peringatan hari otonomi daerah Tahun 2025 ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, para asisten, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, para Pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemda Rote Ndao, para camat, dan sejumlah insan media.

Baca Juga :  Bank NTT Tawarkan Skema Bunga Lebih Rendah Dibandingkan Pola Pembiayaan Yang Selama ini Diakses Calon PMI

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya melalui Asisten I Setda Rote Ndao, Benai Fora, S.Pd, mengapresiasi seluruh jajaran Pemda, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam mensukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

 

“Semangat kolaborasi dan partisipatif aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata Kelolah pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel,”ujarnya.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Indonesia adalah negara besar bukan hanya dari luas wilayah dan jumlah penduduk melainkan juga dari keberagaman budaya, SDA dan potensi daerah namun tidak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergitas dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Baca Juga :  Komjen Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri, Dapat Apresiasi Dari Tokoh Agama

 

“Maka itu sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana tertuang dalam konstitusi,”jelasnya.

 

Masih dilanjutkan Bupati Henuk, dalam menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah bersama maka pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX, dengan thema, “Sinergi pusat dan daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045,” kali ini merupakan refleksi atas hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia,”pungkasnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2024 di Ende

 

Bupati Paulus juga mengajak seluruh komponen bangsa khususnya jajaran Pemda  memperkuat untuk membangun tata kelolah pemerintahan yang baik, inovatif, yang berorientasi pada pelayanan publik.

 

“Mari jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional serta meningkatkan daya saing daerah yang berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,”sebut dia. *

 

Berita Terkait

Stok Aman, Serapan Jadi Tantangan: Pemda Rote Ndao Dorong Petani Maksimalkan Penebusan Pupuk Bersubsidi
Dua Husin Bertemu Bupati Rote Ndao, Berdiskusi, Berkolaborasi dan Tukar Gagasan Dalam Semangat Kebersamaan
Bank NTT Tawarkan Skema Bunga Lebih Rendah Dibandingkan Pola Pembiayaan Yang Selama ini Diakses Calon PMI
Bibit Siklon Tropis 97S Menguat, BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Timur Indonesia
BMKG Imbau Warga Jangan Percaya Berita Hoax Tentang Kondisi Cuaca
Terkait Masih Tertutup Akses Jalan ke Kawasan Parawisata di Desa Bo’a, Sekda Akui Minta Camat dan Kades Lakukan Pendekatan Persuasif
Legenda Kanibalisme di Kalangan Masyarakat Adat Rote Ti di Zaman Leluhur
Sejumlah Pemimpin di Kabupaten Rote Ndao, Ternyata Lahir dari Rahim SMANSA Lobalain
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA