Rumah Tadeus Rata dengan Tanah Dihantam Angin Kincang Hari Ini

- Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Hujan lebat dan angin kencang pada hari ini, Sabtu, (30/10/2020), sekitar pukul 11.30 wita di Belo dan Kolhua mengakibatkan rumah sangat sederhana milik salah seorang warga bernama, Tadeus Naja di Jalan H. R Koroh RT 22, RW 02 Kelurahan Belo Kecamatan Maulafa Kota Kupang rata dengan tanah.

Kejadian tersebut membuat Tadeus Naja dan isterinya kebingungan karena tidak memiliki tempat tinggal lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk  malam ini Tadeus dan isterinya terlaksana harus berlindung sementara di rumah keluarga.

Pantauan media ini, Tadeus bersama isteri dibantu oleh beberapa orang warga yang adalah tetangganya mengumpulkan perlengkapan rumah yang telah diporak-porandakan angin kencang.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Tadeus Naja merupakan warga cacat yang dalam keseharian hidupnya hanya berharap pada pekerjaan sang isteri sebagai pekerja serabutan.

Kepada awak media ini, Tadeus berharap dengan musibah yang dia alami bersama keluarga bisa mendapat uluran tangan dari pemerintah kota Kupang.

“Saya tidak punya apa-apa lagi Pak. Rumah sederhana saya sudah rusak. Segala yang saya miliki telah diterjang angin. Saat ini saya sangat hanya berharap uluran tangan dari pak Wali Kota Kupang”, papar dia.

Berdasarkan pantauan media ini, keadaan Tadeus dan isterinya sangat memprihatinkan dan menyedihkan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Konsisten Dalam Menangani Korban Lakalantas Bolok

Saat ditanya, pasca musibah ini apakah dirinya pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Tedeus dengan mata berkaca-kaca mengaku sejauh ini belum ada perhatian sama sekali dari pemerintah setempat. Pada hal oleh pemerintah RT RW bahkan kelurahan telah mewancarai dan mendapat seluruh kerugian yang dialami.

“Kami belum dapat perhatian dari pemerintah. Kami sudah lama tinggal di sini tapi belum rasakan bantuan apa pun dari pemerintah”, pungkasnya.

Elvira warga setempat yang ikut menyaksikan musibah yang dialami oleh Tadeus, membenarkan bahwa hujan lebat dan angin kencang itu terjadi sekitar pukul 11.30 wita yang membuat rumah Tadeus Naja tata dengan tanah.

Baca Juga :  WARANDOY RESMI JABAT SEKDA NTT

“Memang hujan lebat tadi siang disertai angin sangat kencang”, ujarnya.

Menurut Elvira, pemerintah Kota Kupang harus memperhatikan Tadeus dan keluarga karena kejadian yang dialami adalah luar biasa. Apalagi Tadeus adalah warga cacat yang hanya hanya bergantung kebutuhan sehari-hari pada pendapatan istrinya yang bekerja serabutan, ungkap dia.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada  bantuan apapun dari pemerintah atau pihak swasta yang merasa peduli terhadap musibah yang dialami oleh Tadeus dan keluarga. *jh/pn

Berita Terkait

Rote Ndao Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan, Disbudpar Siapkan Langkah Strategis Pascarakor Pariwisata NTT
Amanah Baru untuk Membangun Desa, Rinchart E. Menno dan Walter Semuel Littik Resmi Dilantik
Rumah Jabatan Menjadi Rumah Rakyat, Paulus Henuk Perkuat Budaya Mendengar dan Melayani
Parade 300 Kuda Hias Warnai Festival Hus Nde’o, Rote Ndao Teguhkan Warisan Budaya sebagai Kekuatan Pembangunan
Musyawarah Jadi Kunci, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Penyelesaian Sengketa Lahan K-SIGN Harus Berkeadilan
Bupati Henuk Lepas Kontingen Jambore PAR GMIT 2026, Wujudkan Generasi Muda Beriman dan Siap Menjadi Pelayan Masa Depan
Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Penggerak Perubahan Melalui Youth Camp HISTORY MAKER
Musyawarah Jadi Fondasi Utama Pemkab Rote Ndao dalam Mengawal Pembangunan K-SIGN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:39 WITA

Di Balik Kesibukan Membangun Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Persembahkan Doa Terindah untuk Sekda Jonas Selly di Hari Ulang Tahunnya yang ke-60

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:28 WITA

Bangun Pemerintahan Inovatif, Pemkab Rote Ndao Dorong Setiap OPD Ciptakan Terobosan Bernilai dan Terlindungi HAKI

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:34 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan KKP, Pastikan Tahapan K-SIGN Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:28 WITA

Dialog Bersama Warga Sedeoen, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:04 WITA

Dari Oefoe untuk Masa Depan Rote Ndao: Peresmian SD Negeri Oefoe Menjadi Simbol Kolaborasi Membangun Generasi Unggul

Senin, 29 Juni 2026 - 19:39 WITA

Hangat dalam Syukur, Pemkab Rote Ndao Sambut Kepulangan Jamaah Haji 1447 H sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:25 WITA

Sinkronkan Prioritas Pembangunan, Bupati Paulus Henuk Pimpin Asistensi KUA/PPAS 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:31 WITA

Dari Berangkatkan 140 Duta PAR Rote Ndao, Bupati Rote Ndao Tegaskan Pentingnya Membangun Generasi Beriman dan Berkarakter

Berita Terbaru