onlinentt.com-Rote Ndao – Tingkat kehadiran para camat dalam agenda resmi pemerintahan kembali menjadi sorotan.
Dari seluruh camat yang bertugas di Kabupaten Rote Ndao, hanya empat orang yang terlihat mengikuti pembukaan Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Rote Ndao, yaitu Camat Rote Timur, Meliand E.I. Bulan, SH, Camat Rote Selatan, Polce Melayaki Manafe, S.Pd, Camat Ndao Nuse, Yesry Nggadas, Camat Rote Tengah, Ferdinan Sinlaeloe, SE, dan Camat Pantai Baru, Micha Manubulu, S.Pi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Camat lainnya dalam Pembukaan Sidang Paripurna IV DPRD Rote Ndao, Kamis, (05/11/2026), terpantau kehadirannya.
Minimnya kehadiran para pimpinan wilayah tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat partisipasi dan keseriusan jajaran pemerintah kecamatan dalam mengikuti agenda penting penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Padahal, sidang paripurna DPRD merupakan salah satu forum resmi yang memiliki arti penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembahasan kebijakan daerah, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Kehadiran camat dalam forum seperti ini juga menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan.
Sebab, berbagai kebijakan dan keputusan yang dibahas di tingkat kabupaten pada akhirnya bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing.
Karena itu, minimnya keterwakilan camat patut mendapat perhatian. Apakah ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh agenda kedinasan lain, adanya penugasan khusus, atau memang tidak adanya kewajiban untuk menghadiri pembukaan sidang paripurna?
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu memberikan penjelasan agar ketidakhadiran tersebut tidak menimbulkan persepsi bahwa agenda kelembagaan DPRD kurang mendapat perhatian dari jajaran pemerintah kecamatan.
Publik tentu berharap koordinasi antara DPRD, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kecamatan berjalan baik.
Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif para camat sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di wilayah.
Hingga berita ini ditulis, alasan ketidakhadiran camat lainnya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.*



















