Layanan Pertanahan Makin Pasti, 446 Kantah Kini Terapkan Pengukuran Terjadwal

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong perubahan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

 

Salah satu terobosan tersebut diwujudkan melalui Pengukuran Terjadwal yang kini telah diterapkan pada 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengetahui kepastian waktu pengukuran sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui mekanisme tersebut, masa tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari, sementara penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan paling lama lima hari setelah proses pengukuran selesai.

 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan transformasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak membuat masyarakat menunggu tanpa kepastian.

Baca Juga :  Investasi SDM untuk Masa Depan Daerah, ASN Rote Ndao Didorong Raih Gelar Magister dan Doktor

 

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron dalam Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

 

Tidak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian

Pengukuran Terjadwal tidak hanya menetapkan batas waktu pelayanan, tetapi juga menerapkan prinsip first in, first out (FIFO). Artinya, permohonan yang masuk lebih dahulu akan diproses lebih dahulu.

 

Dengan pola tersebut, masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kapan tanah mereka akan diukur. Bahkan, menurut Menteri Nusron, apabila pemohon menginginkan pengukuran dilakukan pada hari berikutnya dan jadwal memungkinkan, permintaan tersebut dapat dipenuhi.

Baca Juga :  Ribuan Pelajar NTT Cetak Rekor MURI, Hari Indonesia Menabung Dorong Budaya Finansial Sejak Bangku Sekolah

 

“Kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi,” jelasnya.

 

Secara nasional, rata-rata masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini berada pada kisaran nol hingga satu hari. Meski demikian, Kementerian ATR/BPN masih menemukan empat Kantah dengan masa tunggu di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin.

 

Kementerian ATR/BPN memastikan kondisi tersebut akan dievaluasi guna menemukan solusi terhadap berbagai kendala yang masih terjadi, sehingga standar pelayanan Pengukuran Terjadwal dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah.

 

Kepastian Layanan Jadi Prioritas

Transformasi ini memperlihatkan bahwa pelayanan pertanahan tidak semata-mata berbicara mengenai proses administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian yang diterima masyarakat.

Baca Juga :  Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Kolaboratif Untuk Memajukan Daerah

 

Kepastian waktu menjadi penting karena masyarakat membutuhkan kejelasan ketika mengurus dokumen dan proses pertanahan. Dengan jadwal yang terukur, ruang ketidakpastian dalam proses pelayanan dapat ditekan.

 

Menteri Nusron menegaskan, inovasi Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya untuk membangun pelayanan publik yang lebih modern sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.

 

“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda besar transformasi Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*

Berita Terkait

Yunus Panie Dekat dengan Rakyat, Reses Jadi Ruang Menyerap Keluhan Warga
HUT RI ke-81 di NIHI Rote Jadi Panggung Prestasi dan Pembentukan Karakter Murid RHA
Ribuan Pelajar NTT Cetak Rekor MURI, Hari Indonesia Menabung Dorong Budaya Finansial Sejak Bangku Sekolah
Gendong Gibran, Bupati Paulus Henuk Tunjukkan Hangatnya Kasih kepada Anak-anak Rote Ndao
ATR/BPN Ubah Wajah Pelayanan Pertanahan, Sistem Berbasis Wilayah Mulai Diterapkan
Merah Putih Berkibar di NIHI Rote, Siswa RHA Tampil Membawa Semangat Kemerdekaan
Reses II di Sambuku, Yunus Panie Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Kado Kemerdekaan, ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan dengan Tiga Terobosan Baru

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Pasti, 17 Kantah Mulai Terapkan Layanan Terintegrasi 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:28 WITA

MPLS RAMAH SMAN 1 Lobalain Ditutup Meriah, Siswa Baru Unjuk Bakat dan Minat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WITA

Saat Air Mata Jatuh, Paulus Henuk Hadir Membawa Doa: Penghiburan Bagi Keluarga Henry John Mesach

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:45 WITA

Empati Seorang Pemimpin: Paulus Henuk Menguatkan Keluarga Sekda Rote Ndao dalam Masa Dukacita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WITA

Kolaborasi Ilmiah dan Tata Kelola Kolaboratif, Bupati Paulus Henuk Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Rote Ndao

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:45 WITA

Dari Silaturahmi Menuju Penguatan Sinergi, Bupati Paulus Henuk Sambut Kepala Kantor Pertanahan yang Baru

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:17 WITA

Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Dukungan Pusat, Rote Ndao Bidik Percepatan Rehabilitasi Pascabencana dan Industri Garam Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:28 WITA

Evaluasi Triwulan III, Bupati Paulus Henuk Dorong OPD Percepat Realisasi Program dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru