Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ba’a – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Sekretariat Daerah menegaskan kembali kepada seluruh perangkat daerah untuk segera mengunggah dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan format Pelayanan Publik yang masih belum disampaikan.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 000.8.3.4/574/BAGOR/2026 tertanggal 26 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, yang diperoleh redaksi media ini, Selasa, (02/06/2026).

 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah mengeluarkan surat Nomor 000.8.3.4/456/BAGOR/2026 tanggal 30 April 2026 terkait Evaluasi Standar Operasional Prosedur dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

 

Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang belum mengunggah format SOP dan format Pelayanan Publik hingga batas waktu yang ditentukan pada 22 Mei 2026.

Baca Juga :  Cornelis Syah : Tanah Ra Ra Henula'e di Kawasan Fiulain Milik Sah Sub Suku Henula'e Secara Adat, Bukan Milik Siapapun

 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menilai data tersebut sangat penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Oleh karena itu, perangkat daerah yang belum memenuhi kewajiban diminta segera menindaklanjuti pengunggahan dokumen dimaksud.

Dalam surat penegasan itu, Sekretariat Daerah menetapkan batas akhir pengunggahan format SOP dan format Pelayanan Publik pada 5 Juni 2026 pukul 16.00 WITA.

 

Baca Juga :  Wartawan Hendak Wawancara Kadis PPO Kota Dihalang-Halangi Oleh Tenaga Kontrak

Selain itu, perangkat daerah yang mengalami kendala teknis dalam proses pengunggahan dapat berkonsultasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao melalui person in charge (PIC) yang telah ditunjuk.

 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap seluruh perangkat daerah dapat mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan sehingga proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:14 WITA

Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:07 WITA

471 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:48 WITA

Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:53 WITA

Sinergi Pemda dan Yayasan TLM Diperkuat, Hadirkan Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Rote Ndao

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:13 WITA

Investor Energi Surya Tinjau Potensi Rote Ndao, Pemkab Dorong Pengembangan Energi Berkelanjutan Menulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Pengawasan Pembangunan K-SIGN Demi Dorong Sektor Perikanan Rote Ndao

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:12 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Transformasi Pelayanan Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:53 WITA

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao, Melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Ajak Petani Segera Tebus Pupuk Bersubsidi untuk MT II dan MT III

Berita Terbaru