Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, memastikan pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Pulau Rote dan Pulau Usu di Daiama, Kecamatan Landu Leko, ditargetkan selesai pada Tahun 2026.

 

Kepastian tersebut disampaikan Bupati saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao serta jajaran terkait, Senin, (01/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jembatan khusus pejalan kaki itu direncanakan memiliki panjang sekitar 100 meter dan lebar 1,5 meter. Infrastruktur tersebut dibangun untuk mempermudah akses masyarakat, terutama warga Pulau Usu yang selama ini masih mengandalkan transportasi perahu atau sampan untuk menyeberang.

Baca Juga :  Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 1627 Rote Ndao Selalu Awali Giat Dengan Apel

 

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih aman dan mudah.

 

Menurutnya, kehadiran jembatan gantung tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang setiap hari harus menyeberangi perairan untuk mengakses layanan pendidikan.

 

“Pembangunan ini bukan hanya tentang membangun sebuah jembatan, tetapi membuka akses kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak dapat bersekolah dengan lebih aman dan masyarakat memperoleh kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Bupati.

 

Baca Juga :  Tahun 2019, Pengiriman Ternak Sapi Sebanyak 59.100 Ekor

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses.

 

Dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2026, pembangunan jembatan gantung Pulau Usu diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, meningkatkan akses pendidikan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  SMKN 6 Kupang Siap Cetak Siswa-Siswi Unggul di Bidang Wirausaha

 

Pemerintah daerah berharap proyek tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Pulau Usu dan sekitarnya.

Lead alternatif:

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menegaskan pembangunan jembatan gantung penghubung Pulau Rote dan Pulau Usu di Daiama, Kecamatan Landu Leko, ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Infrastruktur sepanjang sekitar 100 meter tersebut diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan akses transportasi dan mobilitas masyarakat setempat.*

Berita Terkait

Momentum Syukur di Hari Ulang Tahun, Mes Bailao Apresiasi Kebersamaan Keluarga Besar Pemkab dan DPRD Rote Ndao
Warga Batulilok Sampaikan Harapan, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Pelayanan
Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Tekankan Aksi Nyata OPD
Bupati Paulus Henuk Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Melalui Dialog dan Musyawarah
Pemda Tekankan Disiplin Realisasi Anggaran untuk Percepat Pembangunan Daerah
Bupati Paulus Henuk Dukung Suksesnya Sensus Penduduk 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rote Ndao
Ruas Jalan Kapasiok–Ho Dilanjutkan, Pemkab Rote Ndao Perkuat Konektivitas Wilayah Tengah
Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24 WITA

KKN UGM Hadir di Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:41 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Integritas Pendidikan, Kepala Sekolah Sepakati Komitmen Transparansi Dana BOS

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:06 WITA

1.420 Guru dan Nakes Resmi Sandang Jabatan Fungsional, Bupati Paulus Henuk Tekankan Profesionalisme Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:24 WITA

Mahasiswa KKN Undana Tinggalkan Jejak Positif di Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Beri Apresiasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:12 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Matangkan Sejumlah Agenda Strategis Sektor Pendidikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:08 WITA

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Komunitas Rote Mengajar

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WITA

Paulus Henuk: Program Beasiswa Merupakan Bentuk Komitmen Pemda Dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Rote Ndao

Berita Terbaru