Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO-onlinentt.com-Proses pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang direncanakan tahun 2026, akan ditetapkan setelah Kemendagri selesai melakukan verifikasi faktual 22 desa carateker di daerah itu.

 

Direktorat Jenderal Pemeritahan Desa (Ditjen Pemdes) Kementetian Dalam Negeri sedang melakukan verifikasi faktual untuk seluruh desa persiapan di Indonesia, termasuk Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan menyampaikan, Kementerian Desa masih mendatangi desa-desa carateker untuk verifikasi vaktual tahap akhir.

 

“Dari Kemendes masih turun untuk verifikasi di lapangan lagi, ini sudah tahapan terakhir. Setelah itu baru bisa kita tetapkan kepastian waktu untuk pemilihan Kades serentak,” kata Apremoi saat dikonfirmasi onlinentt.com, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Diminta Meresmikan SPBU, Gubernur : Terima Kasih Kopdit Pintu Air

 

Menurut Apremoi, semua kelengkapan administrasi sudah dilengkapi dengan baik sebelum verifikasi tahap akhir di lapangan. Tujuannya agar tahun 2026 ini bisa dilakukan pemilihan serentak kepala desa definitif di Rote Ndao.

 

Ia menguraikan, desa-desa persiapan yang tengah berproses di Rote Ndao terbagi dalam dua kategori yakni ada yang langsung dimekarkan dari desa induk, dan beberapa diantaranya merupakan pengalihan sebagian wilayah dari kelurahan.

 

Adapun yang diusulkan adalah Desa Persiapan Soruk, Ngaiholu, Okabeuk, Huleama, Foembura, dan Fia Fangga di Kecamatan Rote Barat Daya.

Baca Juga :  Kadis PKO Rote Ndao Buka Talk show Pameran Karya Pembelajaran Mendalam Bagi Guru

 

Selanjutnya, Desa Persiapan Oelaba di Kecamatan Loaholu. Sementara Desa Persiapan Suesama, Leteklain, Ne’e, dan Lelain di Kecamatan Lobalain.

 

Untuk Kecamatan Rote Tengah, yang sedang diproses adalah Desa Persiapan Lidaloak dan Lidasue.

 

Kemudian Desa Persiapan Tetuli dan Tungaoli, di Kecamatan Pantai Baru. Berikut, Desa Persiapan Tandetui, dan Penaoen di Kecamatan Rote Timur. Sedangkan di Kecamatan Rote Barat, yang diproses adalah Desa Persiapan Teu Esa.

 

Sementara untuk desa persiapan yang sebagian wilayah dari kelurahan yakni Desa Persiapan Loman yang dimekar dari Kelurahan Mokdale, Menggelama dari Kelurhan Namodale, dan Nitaso dari Keluruhan Metina, masing-masing di wilayah Kecamatan Lobalain.

Baca Juga :  Dari Serah Terima Bendahara Komite, Ketua Komite SMANSA Lobalain Dukung Sekolah Kembangkan Minat dan Bakat Peserta Didik

 

“Sebanyak 18 Desa Persiapan dan 4 perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa, sehingga totalnya 22 Desa,” kata Apremoi.

 

Sebanyak 48 desa definitif di Kabupaten Rote Ndao dijabat oleh penjabat (Pj) kepala desa. Hal ini disebabkan karena masa jabatan kepala desa definitif telah berakhir.

 

Jika Kemendes menetapkan 22 desa carateker menjadi desa definitif maka pemerintah Rote Ndao akan menetapkan 70 desa harus melakukan pilkades serentak di tahun 2026.*

Berita Terkait

Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD
Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan
Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao
Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan
DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem
Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao
Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau
Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WITA

Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

Sabtu, 25 April 2026 - 13:55 WITA

Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WITA

Tindaklanjuti Prediksi Kekeringan Extrim Tahun 2026 dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bupati Henuk Rapat Koordinasi Dengan Menteri Pertanian

Rabu, 22 April 2026 - 19:12 WITA

Budaya Ratapan Orang Rote Ti Dalam Makna Ratapan Orang Israel

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

Senin, 13 April 2026 - 04:53 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Berita Terbaru