Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO-onlinentt.com-Proses pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang direncanakan tahun 2026, akan ditetapkan setelah Kemendagri selesai melakukan verifikasi faktual 22 desa carateker di daerah itu.

 

Direktorat Jenderal Pemeritahan Desa (Ditjen Pemdes) Kementetian Dalam Negeri sedang melakukan verifikasi faktual untuk seluruh desa persiapan di Indonesia, termasuk Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan menyampaikan, Kementerian Desa masih mendatangi desa-desa carateker untuk verifikasi vaktual tahap akhir.

 

“Dari Kemendes masih turun untuk verifikasi di lapangan lagi, ini sudah tahapan terakhir. Setelah itu baru bisa kita tetapkan kepastian waktu untuk pemilihan Kades serentak,” kata Apremoi saat dikonfirmasi onlinentt.com, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Dua Cakades Terpilih Siap Surati Panitia Pilkades dan Bupati

 

Menurut Apremoi, semua kelengkapan administrasi sudah dilengkapi dengan baik sebelum verifikasi tahap akhir di lapangan. Tujuannya agar tahun 2026 ini bisa dilakukan pemilihan serentak kepala desa definitif di Rote Ndao.

 

Ia menguraikan, desa-desa persiapan yang tengah berproses di Rote Ndao terbagi dalam dua kategori yakni ada yang langsung dimekarkan dari desa induk, dan beberapa diantaranya merupakan pengalihan sebagian wilayah dari kelurahan.

 

Adapun yang diusulkan adalah Desa Persiapan Soruk, Ngaiholu, Okabeuk, Huleama, Foembura, dan Fia Fangga di Kecamatan Rote Barat Daya.

Baca Juga :  Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor PT Jamkrida NTT

 

Selanjutnya, Desa Persiapan Oelaba di Kecamatan Loaholu. Sementara Desa Persiapan Suesama, Leteklain, Ne’e, dan Lelain di Kecamatan Lobalain.

 

Untuk Kecamatan Rote Tengah, yang sedang diproses adalah Desa Persiapan Lidaloak dan Lidasue.

 

Kemudian Desa Persiapan Tetuli dan Tungaoli, di Kecamatan Pantai Baru. Berikut, Desa Persiapan Tandetui, dan Penaoen di Kecamatan Rote Timur. Sedangkan di Kecamatan Rote Barat, yang diproses adalah Desa Persiapan Teu Esa.

 

Sementara untuk desa persiapan yang sebagian wilayah dari kelurahan yakni Desa Persiapan Loman yang dimekar dari Kelurahan Mokdale, Menggelama dari Kelurhan Namodale, dan Nitaso dari Keluruhan Metina, masing-masing di wilayah Kecamatan Lobalain.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Rote Ndao Tunggu Kepastian Desa Definitif dari Kemendagri

 

“Sebanyak 18 Desa Persiapan dan 4 perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa, sehingga totalnya 22 Desa,” kata Apremoi.

 

Sebanyak 48 desa definitif di Kabupaten Rote Ndao dijabat oleh penjabat (Pj) kepala desa. Hal ini disebabkan karena masa jabatan kepala desa definitif telah berakhir.

 

Jika Kemendes menetapkan 22 desa carateker menjadi desa definitif maka pemerintah Rote Ndao akan menetapkan 70 desa harus melakukan pilkades serentak di tahun 2026.*

Berita Terkait

Rumah Jabatan Menjadi Rumah Rakyat, Paulus Henuk Perkuat Budaya Mendengar dan Melayani
Parade 300 Kuda Hias Warnai Festival Hus Nde’o, Rote Ndao Teguhkan Warisan Budaya sebagai Kekuatan Pembangunan
Musyawarah Jadi Kunci, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Penyelesaian Sengketa Lahan K-SIGN Harus Berkeadilan
Bupati Henuk Lepas Kontingen Jambore PAR GMIT 2026, Wujudkan Generasi Muda Beriman dan Siap Menjadi Pelayan Masa Depan
Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Penggerak Perubahan Melalui Youth Camp HISTORY MAKER
Musyawarah Jadi Fondasi Utama Pemkab Rote Ndao dalam Mengawal Pembangunan K-SIGN
Komisi III DPRD Rote Ndao Perjuangkan Akses Strategis, Perbaikan Jalan Letelangga Segera Direalisasikan
Bupati Paulus Henuk Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Sinergi Pajak dan Investasi
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WITA

Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk

Berita Terbaru