Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO-onlinentt.com-Proses pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang direncanakan tahun 2026, akan ditetapkan setelah Kemendagri selesai melakukan verifikasi faktual 22 desa carateker di daerah itu.

 

Direktorat Jenderal Pemeritahan Desa (Ditjen Pemdes) Kementetian Dalam Negeri sedang melakukan verifikasi faktual untuk seluruh desa persiapan di Indonesia, termasuk Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan menyampaikan, Kementerian Desa masih mendatangi desa-desa carateker untuk verifikasi vaktual tahap akhir.

 

“Dari Kemendes masih turun untuk verifikasi di lapangan lagi, ini sudah tahapan terakhir. Setelah itu baru bisa kita tetapkan kepastian waktu untuk pemilihan Kades serentak,” kata Apremoi saat dikonfirmasi onlinentt.com, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Ketika Siswa SMK Negeri 1 Rote Barat Diberi Kesempatan Oleh Hotel Nihi Bo'a Jadi Wajah Rote di Hadapan Wisatawan Dunia

 

Menurut Apremoi, semua kelengkapan administrasi sudah dilengkapi dengan baik sebelum verifikasi tahap akhir di lapangan. Tujuannya agar tahun 2026 ini bisa dilakukan pemilihan serentak kepala desa definitif di Rote Ndao.

 

Ia menguraikan, desa-desa persiapan yang tengah berproses di Rote Ndao terbagi dalam dua kategori yakni ada yang langsung dimekarkan dari desa induk, dan beberapa diantaranya merupakan pengalihan sebagian wilayah dari kelurahan.

 

Adapun yang diusulkan adalah Desa Persiapan Soruk, Ngaiholu, Okabeuk, Huleama, Foembura, dan Fia Fangga di Kecamatan Rote Barat Daya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

 

Selanjutnya, Desa Persiapan Oelaba di Kecamatan Loaholu. Sementara Desa Persiapan Suesama, Leteklain, Ne’e, dan Lelain di Kecamatan Lobalain.

 

Untuk Kecamatan Rote Tengah, yang sedang diproses adalah Desa Persiapan Lidaloak dan Lidasue.

 

Kemudian Desa Persiapan Tetuli dan Tungaoli, di Kecamatan Pantai Baru. Berikut, Desa Persiapan Tandetui, dan Penaoen di Kecamatan Rote Timur. Sedangkan di Kecamatan Rote Barat, yang diproses adalah Desa Persiapan Teu Esa.

 

Sementara untuk desa persiapan yang sebagian wilayah dari kelurahan yakni Desa Persiapan Loman yang dimekar dari Kelurahan Mokdale, Menggelama dari Kelurhan Namodale, dan Nitaso dari Keluruhan Metina, masing-masing di wilayah Kecamatan Lobalain.

Baca Juga :  Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

 

“Sebanyak 18 Desa Persiapan dan 4 perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa, sehingga totalnya 22 Desa,” kata Apremoi.

 

Sebanyak 48 desa definitif di Kabupaten Rote Ndao dijabat oleh penjabat (Pj) kepala desa. Hal ini disebabkan karena masa jabatan kepala desa definitif telah berakhir.

 

Jika Kemendes menetapkan 22 desa carateker menjadi desa definitif maka pemerintah Rote Ndao akan menetapkan 70 desa harus melakukan pilkades serentak di tahun 2026.*

Berita Terkait

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”
Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit
Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!
Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru