onlinentt.com-Rote Ndao- Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, (DPA), Tahun 2026kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah, (Pemda), Kabupaten Rote Ndao.
Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif, terarah, dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sela-sela penyerahan tersebut, Bupati Paulus, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong kinerja OPD yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil serta pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap OPD diharapkan mampu melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan, tepat waktu, tepat sasaran, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dijelaskan Paulus Henuk, penyerahan DPA juga menjadi momentum penguatan sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Rote Ndao yang berkelanjutan, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” papar dia. *

































