Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-,JAKARTA-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, pelaku penganiayaan yang menewaskan dua debt collector asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus ditindak sesusai aturan hukum.

 

Sugeng menilai fenomena tersebut merupakan situasi yang kompleks dari sisi sosial, psikologis, dan hukum. Situasi sosial ekonomi telah membuat warga kesulitan ekonomi sehingga banyak kredit motor macet dan saat itu muncul para debt collector yang juga kesulitan ekonomi tetapi perlilaku mereka terkesan kasar dan diduga cenderung menggunakan kekerasan sehingga menimbulkan antipati.

 

Ia berpendapat, pada sisi lain para petugas polisi dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) yang adalah kemungkinan istilahnya dinamakan polisi-polisi non job yang sedang menjalani proses pemeriksaan atau “diparkir” dengan tidak mendapat jabatan yang menimbulkan perasaan setengah putus asa.

Baca Juga :  Soal Penahanan Terhadap PPAT, Theresia, Notaris Seluruh NTT Akan Surati Presiden Joko Widodo

 

“Melihat ada tindakan debt collektor yang diduga kasar dan mungkin pakai kekerasan maka situasi psikologis para anggota Yanma itu mendapatkan tempat pelampiasan maka terjadilah kekerasan yg brutal. Ini adalah pelanggaran hukum dan sudah benar diproses. Ya…dilakukan penindakan sesuai hukum,” kata Sugeng kepada onlinentt.com yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga :  Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

 

Dua orang debt collector asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal yakni Miklon Edisafat Tanone dan Noverge Aryanto Tanu. Keduanya  tewas setelah dikeroyok secara brutal di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada, Kamis 11 Desember 2025.

 

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang anggota Yanma Polri sebagai pelaku penganiayaan atas tewasnya dua debt collector tersebut.*

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:59 WITA

Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:53 WITA

Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:56 WITA

Satukan Gagasan dari Kupang, Paulus Henuk Matangkan Langkah Besar Program Rote Mengajar

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:17 WITA

Rote Ndao Siapkan Putra Daerah Menjadi Tenaga Profesional di Kawasan Industri Garam Nasional

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA