Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Proyek perpipaan air Matasio dalam sepekan akan beroperasi. Proyek Perpipaan dari dana APBD Tahun 2024 tersebut telah di PHO, (Provisional Hand Over), dan saat ini dalam masa pemeliharaan selama dua tahun.

 

“Jadi proyek tersebut bukan “mangkrak” tapi administrasinya sementara masih dalam proses administrasi oleh Pemerintah Daerah, (Pemda), “demikian pengakuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rote Ndao, Ferdinand Ndun, kepada awak media di Kantor Bupati Rote Ndao, Senin, (28/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masih ditambahkan Kadis PU ini, keterlambatan beroperasinya air perpipaan tersebut karena belum jelas pengelolaannya. Sebab, untuk pengelolaan proyek perpipaan seperti ini membutuhkan dana operasional yang sangat tinggi. Sehingga, tentu perlu komunikasi yang lebih itens antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan pihak PDAM Rote Ndao.

Baca Juga :  Kiat Puskesmas Korbafo Dalam Hadapi Covid 19

 

Ditambahkan Ferdinand, terkait rencana pengelolaan oleh PDAM Rote Ndao, dalam waktu beberapa hari akan dilakukan pembahasan dan setelah ada kesepahaman maka akan dilakukan penyerahan kepada PDAM untuk pengelolaannya. Dan kalau  sudah disetujui maka dalam sepekan perpipaan Matasio akan beroperasi dan asas manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Dukung Suksesnya Sensus Penduduk 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rote Ndao

 

“Kita sudah beberapa kali turun ke titik fokus juga dan telah mengambil gambar terhadap semua pemasangan meteran,” papar dia.

 

Sementara, pihak ketiga, (red=kontraktor), kepada awak media ini, yang enggan menyebutkan namanya membenarkan hal yang sama, bahwa proyek tersebut bukan mangkrak melainkan sedang dalam masa pemeliharaan selama dua tahun.

 

“Dalam masa pemeliharaan ini juga apabila ada sarana prasarana yang hilang atau kecurian maka itu masih tanggung jawab pihak ketiga karena masa pemeliharaan belum selesai,” terang dia.

Baca Juga :  Warga Batulilok Sampaikan Harapan, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Pelayanan

 

Dia juga mengaku sangat setuju pemberitaan yang dilakukan oleh media agar Pemda segera menyerahkan aset tersebut kepada PDAM agar masyarakat dapat merasakan asas manfaat dari perpipaan air tersebut.

 

Sementara untuk diketahui bahwa terkait dengan proyek Perpipaan ini, terdapat sebanyak lima titik perpipaan yang hingga hari ini telah melalui PHO dan kini sedang dalam masa pemeliharaan tapi belum diserahkan oleh Pemda kepada PDAM untuk mengelolah sehingga masyarakat disekitarnya belum merasakan asas manfaatkannya. *

 

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan KKP, Pastikan Tahapan K-SIGN Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran
Dialog Bersama Warga Sedeoen, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Rote Ndao
Dari Oefoe untuk Masa Depan Rote Ndao: Peresmian SD Negeri Oefoe Menjadi Simbol Kolaborasi Membangun Generasi Unggul
Hangat dalam Syukur, Pemkab Rote Ndao Sambut Kepulangan Jamaah Haji 1447 H sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Sinkronkan Prioritas Pembangunan, Bupati Paulus Henuk Pimpin Asistensi KUA/PPAS 2027
Dari Berangkatkan 140 Duta PAR Rote Ndao, Bupati Rote Ndao Tegaskan Pentingnya Membangun Generasi Beriman dan Berkarakter
Momentum Syukur di Hari Ulang Tahun, Mes Bailao Apresiasi Kebersamaan Keluarga Besar Pemkab dan DPRD Rote Ndao
Warga Batulilok Sampaikan Harapan, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Pelayanan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WITA

Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk

Selasa, 21 April 2026 - 06:30 WITA

Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi

Berita Terbaru