Ketua Komisi III Minta Polisi Tegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rote Ndao, Migel Heret Beama meminta Kepolisian Resort Rote Ndao, melakukan penegakan hukum terhadap penambangan illegal yang belakangan ini marak di Rote Ndao.

 

Pasalnya, akibat penambangan ilegal yang marak mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati yang bernilai serta dapat memicu konflik di antara masyarakat.

 

Migel Beama kepada media, Kamis, (10/04/25), di Kantor DPRD setempat mengaku saat ini Rote Ndao marak dengan penambangan liar, seperti di Kecamatan Rote Tengah dan Rote Timur.

 

“Misalnya di Rote Timur, tambang pasir milik salah seorang penambang bernama BM. Lokasi tambang milik penambang ini mengakibatkan lubang yang sangat dalam maka kini selain menjadi ancaman bagi manusia, juga hayati dan habitat.

 

Baca Juga :  Gubernur VBL Dorong Inovasi dan Kreasi Produk Hortikultura jadi Industri Makanan Olahan

“Tahun kemarin ada hewan milik masyarakat sekitar lokasi tambang jatuh ke dalam lubang,” ujarnya.

 

Ditambahkan politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa Rote Ndao ini, lubang bekas tambang karena sangat dekat dengan perumahan masyarakat maka kini menjadi ancaman.

 

Sosok kelahiran Kokadale Pantai Baru tersebut menerangkan aktivitas penambangan yang dlakukan oleh MB diduga tidak mengantongi ijin,” paparnya.

Baca Juga :  Paulus Henuk: Politik Telah Selesai, Saatnya Tuntaskan Visi-Misi

 

Disebut Migel, sebagai putera Rote Ndao yang dllahirkan di Pantai Baru, sangat memahami kondisi di lapangan.

 

Oleh karena itu, dia berharap adanya penertiban dan penegakan hukum terhadap penambangan illegal.

 

“kita dorong agar Pak Kapolres perlu mengambil tindakan tegas pada penambang ilegal,” cetus dia. *

Berita Terkait

Roy Suwongto Terkesan Tidak Tanggapi Surat Bagian Pendapatan Setda Rote Ndao Terkait Laporan Sebaran Iklan Reklame Berjalan Maxim
Diduga Pengurus Cabang Maxim Rote Ndao Tidak Bayar Pajak Iklan Reklame Tapi Anggotanya Masih Beroperasi
Ketua TP PKK Kabupaten Minta Kaum Ibu Muda Hidupkan Kembali Produk Makanan Khas Lokal Peninggalan Leluhur Orang Rote Ndao
Warga Rote Ndao Minta Pemda Melalui Pol PP Tertibkan Tempat Kos Kosan di Kota Baa dan Tata Kota Baa
Sinergitas ATR BPN dan Pemda, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Transmigrasi Desa Lidor
PH Bukan Tipikal Pemimpin Yang Hanya “Omon Omon”
Bupati Rote Ndao “Ngamen” di Jakarta, 5000 Hektar Are Siap Dikelolah Jadi Areal Pertanian
Bupati Rote Ndao Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA