onlinentt.com-Kota Kupang-Melkianus Lusi tetap berkomitmen polisikan Yeri Billik, pasca pengerusakan pepohonan di tanah miliknya.
“Sebenarnya kami dua orang yang ingin melapor ke pihak Kepolisian namun salah satunya sudah berdamai dengan Yeri Billik, yaitu Samuel Taek,” jelas Melkianus Lusi kepada awak media, Selasa, (07/12/2021), di rumahnya.
Disampaikan Melkianus Lusi, pengerusakan pepohonan oleh Yeri Billik dimulai dari batas tanah leluhur dengan miliknya seluas lebih kurang satu hektar are.
“Nilai material atas pengerusakan tersebut lebih kurang sebesar dua milyard rupiah,” ujarnya.
Melkianus menambahkan pepohonan yang terkena pengerusakan antara lain, lontar, kayu jati, kusambi, beuk, jambu me tell, lantoro dan lainnya. Selain tanaman, ada juga batu karang sejumlah kurang lebih 50 reit.
“Batu batu ini merupakan pagar kebun peninggalan orang tua kami, ” jelas dia.
Diterangkan Lusi, kejadian pengerusakan itu terjadi pada tanggal 19 November 2021 lalu. Dan, baru diketahui, setelah melakukan pengecekan pada tanggal 20 November 2021.
“Awal beta kira alat berat lakukan pembersihan di lokasi lain tapi setelah beta cek, ternyata Yeri sudah lakukan pembersihan melewati batas dan sudah masuk sampai di lahan milik beta seluas lebih kurang satu hektar are,” terang lelaki yang biasa disapa Mel ini.
Dijelaskan Mel, pepohonan yang dirusak bukanlah tanaman liar, melainkan ditanam oleh orang tua dimana dahulu dikelola untuk kebutuhan hidup dan pendidikan.
“Kami punya orang petani jadi tanam itu pohon-pohon agar dapat disadap dan kami minum dan sekokah karena dahulu uang dan makanan susah,” ungkap Mel.
Mengakhiri wawancaranya, Melkianus berharap pihak Kepolisian segera memamnggil Yeri Billik untuk dimintai pertanggungjawabannya terkait pengerusakan pepohonan tersebut.tim
Halaman : 1 2 Selanjutnya