Jasa Raharja NTT Tandatangani MoU Perlindungan Asuransi Kecelakaan Bersama Koperasi Mitra Online Bersatu

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020 - 02:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT,-Jasa Raharja cabang Nusa Tenggara Timur, (NTT), melakukan penandatanganan kerjasama dengan  Koperasi Mitra Online, (KPM), guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.

“Kita  kawal bersama sehingga pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan kondusif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” demikian dikatakan Pahlevi B. Syarif, didampingi Kanit Operasional & Humas, Eko Mulyanto, disela-sela penandatangan kerjasama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pahlevi, semua pihak perlu berkomitmen untuk melaksanakan hak dan kewajiban sesuai substansi yang tertuang dalam perjanjian kerjasama.

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja NTT Tak Henti Peduli Terhadap Masyarakat Nusa Tenggara Timur

“Satu langkah maju yang dilakukan pak Ensten Meyners bersama teman-teman dengan membentuk koperasi sebagai wadah transportasi online di Kota Kupang,” terang dia.

Ditambahkan, kerjasama ini tentu akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.

“Pelaksanaan kerja sama ini semoga dapat berjalan kondusif dan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.

Dia mengaku, dengan penandatanganan kerjasama ini, para penumpang transportasi Online yang menggunakan kendaraan teregister dalam wadah Koperasi Mitra Online Bersatu mendapat perlindungan asuransi kecelakaan dari PT. Jasa Raharja, (Persero), Cabang NTT.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Halal Bihalal Umat Islam di Desa Persiapan Oelaba, Mobil Tumpangan Liputan Wartawan Mogok Hingga Subuh

“Semua pihak berkomitmen melaksanakan hak dan kewajiban sesuai substansi yang tertuang dalam perjanjian kerjasama,” terangnya.

Akhir kata, dia berharap para penumpang transportasi online yang menggunakan kendaraan yang teregister dalam wadah Koperasi Mitra Online Bersatu mendapat perlindungan asuransi kecelakaan dari PT. Jasa Raharja (Persero),tandasnya.

Baca Juga :  SMPN 9 Kota Kupang Siap Laksanakan Kurikulum Merdeka Belajar Kategori Mandiri Berubah

Perlu diketahui, Koperasi Mitra Online Bersatu merupakan wadah organisasi yang menghimpun kendaraan angkutan sewa khusus yang telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Dishub Prov-NTT), sesuai Surat Keputusan, (SK),Kepala Dinas, (Kadis), Perhubungan Provinsi NTT Nomor  : DISHUB.550/551.21/SK.8/II/2020, tentang izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus dalam wilayah  Provi-NTT. Dan saat ini terdapat 10 kendaraan yang diakui beroperasi mengangkut penumpang di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.**/Siaran Pers Humas PT. Jasa Raharja Cabang NTT.

Berita Terkait

Dari Ruang Kelas ke Sirkuit, 17 Siswa SMAN 1 Lobalain Ambil Peran di Grasstrack Bupati Cup 2026
Rote Ndao Mengguncang Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Kepsek Joseph Liu Beberkan Sulit Bentuk Panitia Pembangunan, Akui Rekrut dari Para Guru
Dari Jakarta Barat, Paulus Henuk Buka Jalan Investasi untuk Masa Depan Ekonomi Rote Ndao
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Pesan Menteri Nusron di Peringatan0 HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
PERKAJUSAMI SMA N 1 Lobalain: Dari Oemetina, 85 Penegak Ditempa Menjadi Pribadi Tangguh, Mandiri dan Siap Mengabdi
Bupati Paulus Henuk Dorong Pendidikan Rote Ndao Bersiap Hadapi Era AI Tanpa Kehilangan Karakter
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027

Kamis, 24 September 2026 - 12:19 WITA

Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan

Senin, 21 September 2026 - 16:35 WITA

Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WITA

Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WITA

SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:30 WITA

Yunita Saudale Bawa Semangat Talenta Remaja Rote Ndao ke Panggung Duta Remaja Berprestasi

Jumat, 4 September 2026 - 06:59 WITA

Hadir Menyapa Anak-Anak Sekolah, Anda Yane Henuk-Pelokilla Tegaskan Pendidikan dan Karakter adalah Investasi Masa Depan Rote Ndao

Berita Terbaru