Gubernur VBL Resmikan Gedung Gereja Yarden Labat

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Gedung Gereja Yarden Labat diresmikan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada hari Sabtu (1/4/2023) ditandai dengan penandatanganan prasasti.

“Atas berkat kasih Tuhan Yesus Kristus Sang Kepala Gereja, perkenankan kami, saya Gubernur Nusa Tenggara Timur bersama Ibu Ketua Sinode GMIT menandatangani prasasti ini sebagai bentuk diresmikannya Gereja Yarden Labat,” ungkap Gubernur VBL saat menandatangani prasasti dan disambut tepuk tangan para jemaat dan tamu undangan yang ikut hadir menyaksikan peresmian tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-50 Klasis Lobalain, Bupati Paulus Henuk Dorong Sinergi Gereja, Tokoh Adat dan Pemerintah

Turut hadir dalam acara Peresmian tersebut Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2008-2013 Esthon Foenay yang juga selaku penasehat / pelindung dari Badan pembangunan fisik Gedung GMIT, Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh, Ketua DPRD kota Kupang Yeskiel Loudoe, Asisten Administrasi Umum Setda. Prov. NTT Samuel Halundaka, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. NTT Henderina Laiskodat, Staf Khusus Gubernur Bidang Pemerintahan dan Organisasi David Pandie.

Acara peresmian yang juga bertepatan dengan ulang tahun ke-31 Jemaat GMIT Yarden Labat itu juga dirangkaikan dengan pembukaan selubung papan nama Jemaat GMIT Yarden Labat oleh Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Jeskiel Adam, dan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh.

Baca Juga :  Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Berita Terkait

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”
Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit
Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!
Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Berita Terbaru