NTT Dinyatakan Bebas Penyakit Mulut Kuku

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

onlienntt.com-Kota Kupang- Pada bulan Mei 2022, dalam penetapan kejadian wabah Penyakit Mulut dan Kuku, (PMK), secara nasional di sebagian wilayah Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), dinyatakan bebas alias zona hijau.

“Data BNPB menunjukkan 27 Provinsi dengan 312 kota tertular PMK. Menyerang lebih dari 580 ribu ekor ternak, namun hingga akhir Tahun 2022, Prov-NTT dinyatakan masih tetap bebas PMK alias zona hijau dan saat ini sedang dalam upaya penanganan,” demikian dijelaskan DR. Yulius Umbu Hunggar, Kepala Badan Karantina Pertanian Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang dalam kesempatan coffee morning bersama Insan Pers Media Cetak dan Online di cafe the Kings Resto Tenau Kota Kupang, Rabu, 04 Januari 2023, pukul 10.00 wita.

Menurut Umbu Hunggar, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan oleh hewan rentan berkuku belah seperti sapi, babi, domba, kambing, kerbau dan hewan lainnya yang penularannya melalui inhalasi, konsumsi, lecet kulit, selaput lendir, aerosol pernapasan, kontak langsung, dan tidak langsung, melalui fomites. 

Baca Juga :  Latihan di Embung dan Sabet Dua Medali, "Undang" Perhatian Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat Bangun Fasilitas Renang

Berita Terkait

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”
Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit
Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!
Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru