Investasi Ikan Kerapu Gagal, Anggaran Rp 7,7 M ‘Dibuang’ ke Laut

- Redaksi

Senin, 21 Juni 2021 - 08:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlunentt.com-Budidaya Ikan Kerapu di Teluk Waekulambu, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada oleh  Provinsi NTT melalui Dinas Perikanan dan Kelautan ternyata Gagal Total karena hasil panen ikan kerapu di teluk tersebut hanya sekitar Rp 109,6 Juta atau hanya sekitar 1 % (persen) dari total dana yang dinvestasikan Pemprov NTT yakni sekitar Rp 7,8 Milyar.

Atau dengan kata lain, Pemprov NTT mengalami kerugian karena ‘membuang’ uang sekitar Rp 7,7 M (Rp 7,8 M – Rp 78,6 Juta, red) ke dalam laut Teluk Waekulambu.

Kadis Perikanan NTT, Ganef Wurgiyanto yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui pesan WhatApp/WA menjelaskan, pihaknya melakukan panen ikan kerapu di Waekulambu pada Senin (14/6/21). Ikan kerapu yang dihasilkan sekitar 1,9 ton atau sekitar 4.000 ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ikan Kerapu yang dipanen sekitar 1,9 ton. Yang diangkut ke Bali sebanyak 1,21 ton. Yang dilokalkan 690 kg atau 400 ekor karena ada yang luka. Harga Bali per kg 45.000 diambil di tempat (Teluk Waekulambu, red).  Kalau lokal (dijual ke penampung ikan di Riung, red) bervariasi sekitar 35.000/kg,” tulis Ganef.

Berdasarkan perhitungan Tim Investigasi Media ini, sebanyak 1.210 kg dijual dengan harga Rp 45.000 maka menghasilkan Rp 54.450.000 (Rp 54,5 Juta). Sedangkan sebanyak 690 kg dijual dengan harga Rp 35.000 maka menghasilkan Rp 24.150.000 (Rp 24,1 Juta).

Dengan demikian total penjulan ikan kerapu dari budidaya hasil budidaya Pemprov NTT hanya sebesar Rp 78.600.000 (Rp 78,6 Juta). Dengan demikian, Pemprov NTT mengalami kerugian sekitar Rp 7,7 Milyar (investasi Rp 7,8 M dikurangi hasil panen sekitar Rp 78,6 Juta, red).

Baca Juga :  Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati

Atau dengan kata lain, Pemprov NTT ‘membuang’ uang sekitar Rp 7,7 M ke dalam laut Teluk Kulambu.

Nilai penjualan hasil panen ikan kerapu tersebut sangat kecil atau hanya sekitar 1 % (persen) jika dibandingkan dengan total anggaran budidaya yang mencapai Rp 7,8 Milyar.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni NTT TA 2019 sebesar Rp 7,5 M dan pada APBD Perubahan NTT TA 2020 ditambahkan anggaran sebesar Rp 300 juta (September 2020, red) untuk pembelian pakan kerapu.

Namun berat ikan tak mencapai harapan alias mengalami stunting. Buktinya, dari sekitar 4.000 ekor ikan kerapu yang dipanen hanya mencapai berat sekitar 1,9 ton. Dengan kata lain, berat rata-rata ikan kerapu yang dipanen hanya sekitar 0,5 kg/5 ons/setengah kg.

Padahal sesuai rencana, ikan tersebut akan dipanen dalam jangka waktu 8 bulan setelah dibudidaya dengan berat per ekor sekitar 800 gram/8 ons/0,8 kg.

Anehnya, dari 1 juta ekor benih ikan kerapu yang diadakan dengan anggaran sekitar Rp 6,4 M (nilai tender pengadaan benih kerapu, red), hanya sebanyak 5 ribu ekor yang dipelihara dalam 1 unit keramba di Teluk Waekulambu.

Sedangkan sebagian besar benih atau sebanyak 995.000 ekor benih kerapu lainnya di tebar ke laut.
Sebanyak 990 ribu ekor di tebar/dilepas di dalam laut Teluk Waekulambu.

Sebanyak 5 ribu ekor kerapu ditebar ke dalam laut Mulut Seribu, Kabupaten Rote-Ndao. Sesuai rencana, Ikan Kerapu tersebut akan dibudidaya dengan pola pemberdayaan masyarakat di sekitar Teluk Waekulambu melalui koperasi setempat.

Baca Juga :  Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain

Namun berdasarkan investigasi Tim Media ini di Waekulambu pada pertengahan Desember 2020, tidak ada pemberdayaan/keterlibatan masyarakat dalam proyek tersebut karena hanya 5 ribu ekor benih yang ditebar di dalam keramba.

Investigasi Tim Media ini menemukan, Dinas Perikanan dan Kelautan NTT mengangkat 3 orang anggota koperasi menjadi tenaga honor dengan gaji hanya Rp 500 ribu per bulan untuk menjaga dan memberi makan ikan dalam keramba.

Seperti disaksikan Tim Media ini, ada 1 unit keramba dan 1 unit rumah jaga yang tampak mengapung dalam teluk dengan luas sekitar 200 Ha tersebut. Tampak juga 1 unit bagan apung mini untuk menangkap ikan kecil sebagai pakan 5 ribu ekor ikan kerapu yang dibudidaya dalam keramba.

Padahal sesuai rencana, sebanyak 1 juta ekor ikan kerapu tersebut akan dipanen dalam waktu 8 bulan dengan berat rata-rata 800 gram/8 ons/0,8 kg per ekor.

Namun hingga September 2020, saat dilakukan perubahan APBD 2020, ikan kerapu tersebut belum juga dipanen.

Alasan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan NTT saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD NTT saat itu, karena berat ikan belum mencapai target karena kekurangan makanan.

Dengan alasan tersebut, DPRD menyetujui penambahan dana Rp 300 juta pada perubahan APBD TA 2020 untuk pembelian pakan ikan kerapu di Teluk Waekulambu.

Pihak Dinas Perikanan NTT dan Gubernur Viktor Laiskodat pun sempat sesumbar untuk segera melakukan panen sejak tahun 2020 lalu, namun tak kunjung dilakukan.

Baca Juga :  Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah

Panen baru dapat dilakukan pada Senin, 14 Juni 2021 atau sekitar 2 tahun setelah anggaran budidaya kerapu tersebut dialokasikan.

Informasi yang dihimpun Tim Media ini, Penyidik Tipikor Polda NTT telah melakukan penyelidikan sejak September 2020.

Kontraktor Pelaksana Proyek, PT. Cendana Tirta Persada telah dipanggil pada tanggal 30 September 2020 dan diperiksa pada tanggal 5 Oktober 2020.

Namun kasus dugaan korupsi berupa dugaan penggadaan benih ikan yang jumlahnya tidak sesuai kontrak (diduga hanya sekitar 300 ribu ribu ekor, red) tersebut ‘tenggelam’ di Polda NTT hingga saat ini.

Beberapa anggota DPRD NTT meminta pihak Kejati NTT dan Penyidik Polda NTT untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek budidaya ikan kerapu tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov NTT melalui Dinas Perikanan NTT mengalokasikan anggaran melalui penggunaan anggaran sebelum/mendahului perubahan anggaran Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 7,5 Milyar untuk budidaya satu (1) juga ekor ikan kerapu di Teluk Waekulambu.

Alokasi anggaran tersebut diusulkan Dinas Perikanan NTT ke DPRD NTT setelah Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berkunjung ke Waekulambu.

Dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD NTT, menilai proyek tersebut diusulkan Dinas Perikanan NTT karena Gubernur Laiskodat ‘bersabda’ untuk melakukan budidaya ikan kerapu saat berkunjung ke Teluk Waekulambu.

Sempat terjadi tarik-menarik dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT. Namun akhirnya, pimpinan DPRD NTT saat itu menyetujui usulan Pemprov NTT tersebut. Padahal saat itu, anggaran masih dibahas dan belum ada keputusan DPRD NTT. *tim

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:42 WITA

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:35 WITA

Panen Tomat di Kebun SAE, Warga Binaan Lapas Baa Dibekali Keterampilan Pertanian untuk Masa Depan

Kamis, 5 November 2026 - 22:24 WITA

Warga Negara Australia Meninggal di Pantai Oemau Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat

Minggu, 1 November 2026 - 19:15 WITA

Purna Tugas Obet Koroh, Kalapas Kupang Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas dalam Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Adakah Agen atau Pengecer Siluman?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:42 WITA