Kepala Desa Papela Yang Dilantik, Tunda Serah Terima Jabatan

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao- Kepala Desa Papela, yang dilantik oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SH, bersama empat orang kepala desa, (Kades), terpilih lainnya, yakni Desa Lakamola, Batefalu, Mukekuku dan Matanae, dalam serahterima jabatan, (Sertijab), penjabat kades ke kades definitif hasil pilkades serentak di Kabupaten Rote Ndao, tanggal 19 Desember 2020 lalu, oleh pemerintah Kecamatan Rote timur, Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 11.00 wita, bertempat di Aula Kantor Camat setempat ditunda serahterima jabatannya.

Hasil investigasi media menyebutkan tidak diserahterimakannya jabatan kades tersebut karena diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan sesuai arahan Bupati Rote Ndao pada saat pelantikan.

Baca Juga :  Bantuan WC Untuk Warga Desa Daiama Diduga Tidak Tepat Sasaran

Ke-4 kades yang mengikuti sertijab adalah Kades Mukekuku, Desri H. Suki, Kades Batefalu, Gerson Dafa, Kades Lakamola Sefnat D. Bolla dan Kades, Matanae, R. D. Teluain. SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak hadir dalam acara Sertijab tersebut, Camat Rote timur, Refly Therik dan Staf, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Rote timur, Para kades dan Ibu serta para Sekretaris Desa, (Senses).

Kendati masih dalam kondisi Covid-19, kegiatan serahterima jabatan berjalan penuh hikmah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak menghadirkan banyak orang.

Baca Juga :  Pj. Bupati Rote Ndao Pakai Uang Pribadi, Dorong Transformasi Lahan Tidur Jadi Sektor Pertanian Produktif

Camat Rote timur, Refly Therik, SP, dalam sambutannya, mengatakan pelaksanaan Seritijab meliputi 2 kegiatan, yaitu serahterima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK dan jabatan kades,” ungkapnya.

Dia juga mengaku sertijab hanya dilakukan oleh 4 kades. Satu kades, yakni Papela akan menyusul karena masih dalam proses.

“Kita tidak perlu bertanya-tanya lagi karena biasanya ada pertanyaan latar belakangnya, ada apa lagi,” usai dia.

Akhir sambutan, Refly Therik, mengucapkan terima kasih kepada para penjabat kades yang sudah berbhakti dalam menjalankan tugas tanggungjawabnya, serta kepada kades definitif, diharapkan setelah sertijab dapat melaksanakan tugas dan tanggunjawab agar desa yang dipimpin akan lebih baik ke depan,”harapnya.

Baca Juga :  Pemerintah NTT Akan Mencanangkan Gemah Jagung

R. D. Teluain SH, Kades Matanae, yang ditemui awak media di kediamannya usai sertijab, mengaku akan menjalankan program kerja, selain sesuai visi dan misi juga siap akan mengimbangi setiap program Bupati Rote Ndao.

“Program kerja saya lebih menekankan pada sektor pertanian, perkebunan dan Peternakan,”papar dia.

Menutup kesempatannya, dia berharap dengan jabatan kepala desa yang baru diembannya ini dapat membawa Desa Matanae menjadi lebih baik ke depan sehinga masyarakat dapat sejahtera,” tandasnya. Ambi

Berita Terkait

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao
Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4
Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko
Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual
Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD
Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan
Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao
Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:35 WITA

Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WITA

Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Berita Terbaru