ATR/BPN Pacu Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR, Kepastian Hak Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta | Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 11 juta bidang tanah rumah MBR ditargetkan dapat tersertipikasi hingga 2029.

 

Program tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan penerbitan dokumen pertanahan. Sertipikat dipandang sebagai instrumen penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih produktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan target sertipikasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk periode 2026 hingga 2027 ditargetkan sebanyak 3 juta bidang, kemudian 5 juta bidang pada 2028, sedangkan sisanya diharapkan dapat dituntaskan pada 2029.

 

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam konferensi pers di Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Dorong Percepatan K-SIGN, Kesiapan Lahan Tahap II Jadi Perhatian

 

Tiga Kelompok Penerima

Dalam pelaksanaannya, program sertipikasi rumah MBR menyasar tiga kelompok utama. Pertama, rumah yang berasal dari program bantuan pemerintah.

 

,Kedua, rumah yang pembiayaannya menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ketiga, rumah yang masuk dalam kategori kluster mandiri.

 

Untuk memastikan program tepat sasaran, Kementerian ATR/BPN tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Kerja sama tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

 

Sinergi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi bagian penting untuk memastikan data penerima, status rumah, hingga proses pertanahan dapat berjalan secara terintegrasi.

 

Syarat Disesuaikan dengan Kondisi Pekerja

 

Pemerintah juga membedakan mekanisme pembuktian bagi pekerja sektor formal dan nonformal.

Bagi pekerja sektor formal, penerima program harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, termasuk menunjukkan bukti penghasilan serta surat yang menerangkan bahwa pemohon masuk kategori MBR.

Baca Juga :  Yero Sang Penjual Kopi Keliling Bundaran Tirosa

 

Sementara bagi masyarakat yang bekerja di sektor nonformal, sasaran program mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan dapat membuat program sertipikasi lebih terarah sekaligus mencegah masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk sebagai penerima.

 

Sertipikat Bukan Sekadar Dokumen

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kepastian hukum atas rumah memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar memiliki selembar sertipikat.

 

Dengan kepastian hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar hukum yang lebih kuat atas aset tempat tinggalnya.

 

Pada saat yang sama, aset tersebut berpotensi menjadi bagian dari penguatan ekonomi keluarga sepanjang dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir

 

Karena itu, percepatan sertipikasi 11 juta rumah MBR hingga 2029 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membangun ekosistem perumahan yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.

 

Di sisi lain, pemerintah juga terus menjalankan berbagai program prioritas untuk memperluas akses kesejahteraan.

 

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menyampaikan mengenai program KIP Kuliah yang diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

 

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui berbagai sektor, mulai dari kepastian kepemilikan rumah dan tanah hingga perluasan akses pendidikan.

 

Bagi masyarakat MBR, sertipikat rumah diharapkan tidak berhenti sebagai bukti administrasi, tetapi menjadi simbol kepastian hukum, perlindungan aset, dan pintu menuju kesempatan ekonomi yang lebih baik.*

Berita Terkait

Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle
Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli
Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat
Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter
HAN GMIT Rote Ndao 2026: Bupati Paulus Henuk Dorong Anak Tumbuh Aman, Sehat dan Berkarakter
Dari UNSTAR, Paulus Henuk Titip Pesan: Masa Depan Rote Ndao Ditentukan Generasi yang Berani Belajar
Dari Lontar Menuju Masa Depan: Bupati Paulus Henuk dan Ketua Klasis RBL Menginspirasi 700 Pemuda GMIT Menjadi Agen Perubahan
Bupati Paulus Henuk Beri Dukungan, Wakili Rote Ndao di Miss Culture Universe 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:58 WITA

ATR/BPN Pacu Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR, Kepastian Hak Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WITA

Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WITA

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:43 WITA

HAN GMIT Rote Ndao 2026: Bupati Paulus Henuk Dorong Anak Tumbuh Aman, Sehat dan Berkarakter

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:53 WITA

Dari UNSTAR, Paulus Henuk Titip Pesan: Masa Depan Rote Ndao Ditentukan Generasi yang Berani Belajar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WITA

Dari Lontar Menuju Masa Depan: Bupati Paulus Henuk dan Ketua Klasis RBL Menginspirasi 700 Pemuda GMIT Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:20 WITA

Bupati Paulus Henuk Beri Dukungan, Wakili Rote Ndao di Miss Culture Universe 2026

Berita Terbaru