onlinentt.com–Jakarta | Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan pembaruan nyata dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Tiga terobosan pelayanan dan organisasi resmi diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta Organisasi Berbasis Wilayah.
Menteri Nusron mengatakan, transformasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara.
Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegasnya.
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang mengajukan proses pendaftaran tanah mendapatkan kepastian waktu.
Masa tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari, sedangkan penyelesaian berkas ditargetkan dalam lima hari.
Sementara itu, layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau proses balik nama ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 10 hari efektif.
Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas ketidakpastian waktu yang selama ini menjadi salah satu perhatian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini.
Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.
Transformasi ketiga menyasar internal organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem ini menetapkan struktur organisasi dan tata kelola baru pada 10 Kantor Pertanahan, dengan penataan jabatan Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.
Langkah tersebut diharapkan membuat pelayanan pertanahan semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja jajaran ATR/BPN di tingkat daerah.
Kantah Kota Kupang Masuk Pilot Project
Komitmen terhadap percepatan layanan juga diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh 17 Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi.
Enam Kepala Kantah menandatangani secara langsung, sedangkan 11 lainnya mengikuti secara daring.
Salah satu Kantor Pertanahan yang masuk dalam tahap awal tersebut adalah Kantor Pertanahan Kota Kupang, bersama Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng dan Kota Makassar.
Keterlibatan Kantah Kota Kupang dalam pilot project tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan transformasi pelayanan pertanahan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Menteri Nusron menegaskan, inovasi pelayanan pada dasarnya diarahkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kapan sebuah urusan pertanahan dapat diselesaikan.
“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” katanya.
Bagi masyarakat NTT, termasuk Kabupaten Rote Ndao, arah transformasi tersebut menjadi perkembangan penting dalam membangun pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan dan memberikan kepastian waktu.
Peluncuran tiga transformasi ini sekaligus menegaskan arah Kementerian ATR/BPN untuk terus membangun pelayanan pertanahan yang profesional, modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun tidak sekadar menjadi perayaan seremonial, tetapi dimanfaatkan pemerintah untuk menghadirkan inovasi yang langsung menyentuh kebutuhan warga dalam memperoleh pelayanan publik.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya. * Sumber: Kementerian ATR/BPN




















