onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait kerasnya sorotan terhadap demontrasi yang belakangan terkesan anarkis dengan merusak aset dan fasilitas negara di lingkungan penyelenggara pemerintahan daerah, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menghimbau setiap bentuk aksi penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta tidak disertai tindakan anarkis yang dapat merusak dan merugikan kepentingan umum, fasilitas publik, maupun mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurut Paulus Henuk, semua pihak perlu memahami kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain. Sebab menjaga situasi yang kondusif adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan pemerintahan di daerah Rote Ndao, “ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilanjutkan Henuk, kehadiran aparat keamanan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan tertib, bukan untuk menghambat aspirasi masyarakat.
“Segala bentuk provokasi, penyebaran informasi yang tidak benar, serta tindakan yang berpotensi memecah persatuan harus dihindari,” jelas dia
Paulus mengajak seluruh elemen masyarakat Rote Ndao untuk menjadikan setiap aksi sebagai sarana dialog yang konstruktif, bermartabat, dan berorientasi pada solusi.
“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Rote Ndao adalah masyarakat yang dewasa, santun, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” harapnya.
Diakhir pernyataannya, Bupati Henuk kembali mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan, demi Rote Ndao yang aman, damai, dan sejahtera.
Dipaparkan orang nomer satu Rote Ndao ini, pada prinsipnya, pemerintah daerah, (Pemda), menghormati dan mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi karena aksi penyampaian aspirasi merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan dan masa depan daerah yang kita cintai bersama,”pungkasnya.*

Ikuti Kami
Subscribe































