Indomart Ingin Investasi di Rote Ndao, Bangun Beberapa Gerai di Beberapa Lokasi Termasuk Tanah Pemda

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Investor Indomart berkeinginan membangun investasi di sejumlah lokasi di Kabupaten Rote Ndao, termasuk di atas tanah milik Pemerintah Daerah, (Pemda), demikian disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Senin, (13/04/2026).

Menurut dia, Pemda menyambut baik keinginan tersebut karena akan memberi peluang lapangan kerja dan berpotensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, (PAD),” ujarnya. *

Baca Juga :  Ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijiriah Poltekes Kemenkes Kupang

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Anggota DPR RI, Victor Bung Tilu Laiskodat Kunjungi Unit Laboratorium Produksi Rumput Laut kultur Jaringan Rote Ndao
19 Lulusan Akademi Siap Go Nasional, Pemda Rote Ndao Sangat Mendukung dan Siap Kembangkan Parawisata
Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pendidikan Setempat Tindaklanjuti Kebijakan Pempus Dengan Adakan Giat Sosialisasi TKA
Bupati Henuk Perkokoh Harapan Masyarakat Rote Ndao di Tengah Derasnya Pemangkasan Anggaran Pusat
Jelang Isu Kerjasama Media, Kabag Umum Ajak Media onlinentt.com Untuk Diskusi
Di Akhir Semester, SMANSA Lobalain Selenggarakan Class Meeting Berupa Kegiatan Pertandingan Futsal
Bangun Rote Ndao, Bupati Henuk Galang Kontribusi Sepuluh Ribu Rupiah Perbulan Dari Orang Rote Ndao
Diduga Pengadaan Bibit Kacang Tanah dan Padi Lokal dari Dana Desa Lalukoen Tahun 2024 “Diselewengkan” Pj Kades dan Aparat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:43 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Berita Terbaru