onlinentt.com-Rote Ndao-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), menilai dividen Bank NTT yang disetor ke daerah mengalami penurunan yang signifikan dari sebanyak 45 millyard hanya sejumlah 29 millyard. Hal ini terjadi karena lemahnya arah kebijakan, pengelolaan dan pengawasan pemegang saham terhadap direksi dan manajemen Bank NTT belum berjalan optimal.
” Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kredit, strategi ekspansi, dan kinerja direksi yang dinilai mendesak untuk dilakukan,” pungkas Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, Selasa, (20/01/2026), di Kantornya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disayangkan Yohanes De Rosari, di tengah kebutuhan Pendapatan Asli Daerah, (PAD), yang kian mendesak, Bank NTT justru mengalami kegagalan dalam menjaga kinerja dan kontribusinya bagi keuangan daerah.
” Penurunan ini bukan sekedar persoalan teknis perbankan melainkan alarm atas kebijakan dan tata kelola yang bermasalah.
Selain itu juga bukanlah penurunan biasa melainkan menunjukkan ada kebijakan yang tidak berjalan efektif, sementara daerah sedang menghadapi tekanan fiskal yang sangat besar,” sebut dia.
De Rosari menjelaskan, kebijakan ekspansi kredit Bank NTT di luar daerah, termasuk di Surabaya, yang justru berujung pada kredit macet meski menerapkan bunga tinggi. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya analisis risiko dan pengawasan internal.
“Kredit macet terjadi, kewajiban pembayaran ke Jamkrindo meningkat, ditambah beban pajak. Semua ini menekan laba. Artinya, ekspansi dilakukan tanpa perhitungan yang matang dan pengendalian risiko yang kuat,” akunya.
Yohanes menambahkan, sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank NTT tidak bisa dikelola dengan pendekatan bisnis semata tanpa kejelasan arah kebijakan pemilik saham, dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Bank NTT memang harus menjadi bank ekonomi rakyat, tetapi kebijakan pemilik saham juga harus memastikan bank ini sehat dan mampu menyumbang PAD. Jangan sampai fungsi sosial dijadikan alasan untuk menutupi kegagalan manajemen,”jelasnya.
Dipaparkan Yohanes, apabila kebijakan tidak mengalami perbaikan maka risiko kerugian akan terus ditanggung daerah dan akhirnya, masyarakat juga yang merasakan kerugian karena PAD berkurang. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah sebagai pemilik Bank NTT untuk bersikap lebih tegas dalam menetapkan target kinerja, memperbaiki tata kelola, serta memastikan setiap kebijakan bisnis Bank NTT selaras dengan kepentingan fiskal dan pembangunan daerah.
“Bank NTT harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa pembenahan kebijakan, sulit berharap kontribusi bank daerah ini bisa kembali optimal,” kata Yohanes. *

































