Dukung Pembangunan Gereja, Jeriko Hadiri Kumpul Keluarga Jemaat GMIT Zaitun Tenau

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022 - 02:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Jemaat GMIT Zaitun Tenau, Pdt. Rahel W. R Seran Riwu Lobo, S. Si, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang dan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, yang telah berkenan memenuhi undangan mereka.

Dijelaskannya, Pos Pelayanan Yerusalem ini akan menjadi pusat pelayanan bagi kurang lebih 10 persen jemaat GMIT Zaitun, yang berjumlah 141 KK, terdiri atas kurang lebih 400 jiwa dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, seperti buruh pelabuhan, pemulung dan tukang.

Baca Juga :  Leluhur Leo Kolek di Rote Ti Menjelma Jadi Buaya?

Pada kesempatan yang sama, Pdt. Rahel juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jeriko yang lewat program penataan kotanya telah mengubah wajah Kota Kupang menjadi kota yang indah dengan taman-taman.

Diakuinya program tersebut begitu nyata dan Kota Kupang banyak mengalami perubahan. *PKP_Enj

Berita Terkait

Rp 311 Juta Menguap, Embung Oenitas Tak Berbekas: Temuan Inspektorat Menganga, Pengembalian Dipertanyakan
Duka Mendalam Keluarga Almarhumah Magdalena Taek, Bupati Paulus Henuk Hadir Beri Penghiburan
41 Tahun Bukan Sekadar Angka, Temu Kangen SNAKMA/SPP/SMK-PP Negeri Kupang Satukan Kembali Mereka yang Pernah Berjuang Bersama
Bupati Yosef Lede: Duka Flores Adalah Duka Kita, Persaudaraan NTT Harus Terus Dijaga
Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain
Dari Lontar ke Masa Depan, Bupati Paulus Henuk Dorong Pemuda Rote Ndao Jadi Agen Perubahan
Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen
Jejak Kasih Tak Pernah Hilang, Bupati Paulus Henuk Hadiri Upacara Perpindahan Tulang Belulang Almarhum Johanis Feoh di Busalangga
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA