Dukung Pembangunan Gereja, Jeriko Hadiri Kumpul Keluarga Jemaat GMIT Zaitun Tenau

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022 - 02:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Jemaat GMIT Zaitun Tenau, Pdt. Rahel W. R Seran Riwu Lobo, S. Si, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang dan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, yang telah berkenan memenuhi undangan mereka.

Dijelaskannya, Pos Pelayanan Yerusalem ini akan menjadi pusat pelayanan bagi kurang lebih 10 persen jemaat GMIT Zaitun, yang berjumlah 141 KK, terdiri atas kurang lebih 400 jiwa dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, seperti buruh pelabuhan, pemulung dan tukang.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Pada kesempatan yang sama, Pdt. Rahel juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jeriko yang lewat program penataan kotanya telah mengubah wajah Kota Kupang menjadi kota yang indah dengan taman-taman.

Diakuinya program tersebut begitu nyata dan Kota Kupang banyak mengalami perubahan. *PKP_Enj

Berita Terkait

Bupati Yosef Lede: Duka Flores Adalah Duka Kita, Persaudaraan NTT Harus Terus Dijaga
Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain
Dari Lontar ke Masa Depan, Bupati Paulus Henuk Dorong Pemuda Rote Ndao Jadi Agen Perubahan
Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen
Jejak Kasih Tak Pernah Hilang, Bupati Paulus Henuk Hadiri Upacara Perpindahan Tulang Belulang Almarhum Johanis Feoh di Busalangga
Validasi Desil Jadi Fokus Pemkab Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Dorong Akurasi Data untuk Perkuat Perlindungan Sosial
Hati Seorang Ibu untuk Anak Negeri, Bunda PAUD Rote Ndao Awali Kunjungan Perdana Tanamkan PHBS Sejak Dini
Lepas dengan Hormat, Hargai Pengabdian: Bupati Paulus Henuk Tegaskan Purna Bakti adalah Warisan Keteladanan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:08 WITA

Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Peduli dan Berbagi dalam Duka, Kepala SMA Negeri 1 Lobalain Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Deksi Penu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:58 WITA

ATR/BPN Pacu Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR, Kepastian Hak Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WITA

Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WITA

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter

Berita Terbaru