Menurutnya pelantikan Mandala dan Halundaka telah dilakukan Senin (21/6/21) kemarin. “Pelantikannya sudah dilakukan. Mereka bertukar tempat. Mandala sebagai Kabid Promosi dan Penanaman Modal di BPM-PTSP NTT. Dan Halundaka sebagai Sekretaris Dinas KKPS NTT. Tadi pagi mereka sudah dilantik di Dinkes NTT oleh Asisten III Sekda NTT, Yohana Lisapali,” jelasnya sekaligus mengirim foto Mandala dan Halundaka usai pelantikan.
Untuk mengisi kekosongan dua jabatan tersebut, Gubernur Laiskodat menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Hendrina Laiskodat sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) Kadis KKPS NTT dan Samy Halundaka sebagai Sekdis KKPS NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pembebastugasan Ataupah dan dimutasikannya Mandala tersebut terkait berbagai masalah di Dinas KKPS NTT. “Salah satunya terkait masalah hilangnya Alat Pelindung Diri (APD) dan Barang Habis Pakai (BHP) Covid-19 di Gudang Farmasi Dinas KKPS NTT,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hal senada juga dikatakan sumber lain yang dikenal dekat dengan Gubernur Laiskodat di Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sumber yang tak mau namanya disebutkan, menghubungi media ini pada Jumat pekan lalu.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































