Wawali Apresiasi Masyarakat Penerima Vaksin

- Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk termin pertama yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 06/03/2021, di UPTD Puskesmas Bakunase ditargetkan sebanyak 527 orang yang terdiri dari 400 orang lansia dan 127 petugas pelayanan publik termasuk di dalamnya para tenaga kesehatan, para Camat dan Lurah se-Kota Kupang dan bagi pedagang.

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Covid-19, Altar 89 Bagi 500 Paket Sembako di Desa Papela

Hingga saat ini, sudah 163 orang lansia yang sudah menerima vaksin. Selanjutnya akan menerima vaksin termin kedua terhitung 28 hari setelah menerima vaksin termin pertama.

Adapun jadwal pelayanan vaksinasi covid-19 di Puskesmas Bakunase, dilakukan setiap hari kecuali hari minggu dan libur mulai pukul 09.00 – 13.00 Wita. *PKP_ghe/nyg/jms

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Turun Langsung ke RSUD, Pastikan Pelayanan Pasien Tak Boleh Berjarak
Di Tengah Padatnya Tugas, Paulus Henuk Sisihkan Waktu Rutin Periksa Kesehatan
Paulus Henuk Satukan Barisan Layanan Kesehatan, Puskesmas Diminta Lebih Responsif Layani Warga
Dari Ruas Oele–Batulilok, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Jalan Menyentuh Kebutuhan Warga
Ibadat Kaum Bapak Lolotali Lelesur Jadi Ruang Kebersamaan, Melkianus Frans Haning Lepas Mahasiswa PKL Theologia
Dari Pengabdian Menuju Perbaikan Sistem, Bupati Paulus Henuk Jadikan Pengalaman Dokter Internship sebagai Peta Jalan Reformasi Layanan Kesehatan Rote Ndao
Sidak RSUD Ba’a, Bupati Paulus Henuk Dorong Wujudkan Rumah Sakit yang Bersih dan Humanis
Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah, Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Optimalisasi Pajak demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru