Purnawirawan jenderal itu juga mengakui sebagai wujud toleransi antar umat beragama, sebelumnya dirinya sudah punya ide agar asrama haji yang ada di Kota Kupang tidak hanya digunakan oleh umat muslim saja untuk persiapan naik haji dan umroh.
Tetapi juga bisa digunakan oleh umat beragama lain. Namun ternyata ide itu sudah lebih dahulu diterapkan oleh para tokoh agama di Kota Kupang.
Saat ini asrama haji Kota Kupang menjadi tempat tinggal bagi 40 mahasiswa asal Papua yang beragama Kristen yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu dia menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama di Kota Kupang pada khususnya dan NTT pada umumnya yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H., pada kesempatan tersebut mengakui kerukunan di Kota Kupang sudah dibina selama ini.
Pemerintah Kota Kupang memiliki komitmen bahwa kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kebutuhan yang mutlak.
Karena itulah menurutnya Pemkot Kupang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang salah satu poinnya memastikan bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah.
Rumah ibadah yang bermasalah proses izinnya akan diselesaikan. Forum Kerukunan Umat Beragama memfasilitasi terbentuknya rumah ibadat tersebut.
Menurutnya aturan lama tentang ketentuan 90 KTP pengguna dan 60 KTP dukungan warga setempat tentunya menyulitkan bagi umat Budha yang jumlahnya tidak banyak.
Karena itu mereka menggunakan kearifan lokal tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Atas nama warga Kota Kupang Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Agama yang menurutnya jarang terjadi.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































