Bupati Henuk Lantik dan Ambil sumpah Janji Jabatan 28 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 28 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025 di Aula Auditorium Bumi Tii Langga, Rabu, (05/12/2025).

 

Hadir dalam momentum itu, Sekda Rote Ndao, Jonas Selly, MM, sejumlah Kepala OPD, Dandim 1627, dan Danki Brimob Kompi III Batalyon A Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Paulus Henuk. SH, dalam sambutannya mengungkapkan pelantikan bukan sekadar rutinitas birokrasi melainkan langkah penting untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah agar lebih tangguh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur VBL Lantik Bupati dan Wakil Bupati 5 Kabupaten Hasil Pilkada Serentak 2020

 

Dikatakan Henuk, rotasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN sehingga Pemerintah daerah, (Pemda),  membutuhkan aparatur yang tangguh, kompeten yang siap bekerja cepat dalam menghadapi tantangan pelayanan publik.

 

“Rotasi, promosi, bahkan demosi, itu hal yang wajar. Ini bukan sesuatu yang luar biasa. Apa yang kita lakukan hari ini adalah hal yang biasa dalam sistem pemerintahan,” sebut dia.

 

Namun Paulus kembali mengaku pelantikan seperti ini biasanya selalu muncul beragam reaksi di tengah ASN.

 

“Ada yang senang, ada pula yang kecewa. Namun kebijakan rotasi jabatan tidak didasarkan pada kepentingan politik, “sebutnya.

 

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Vihara Perdana di Kota Kupang

Dituturkan Paulus Henuk, pelantikan kali ini tidak berkaitan dengan politik. Sebab selama kurun waktu sembilan bulan memimpin, mengamati dan mencermati maka dilakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran ASN guna menghasilan tenaga ASN yang profesional dan berintegritas.

 

“Pegang teguh sumpah dan janji jabatan. Tidak boleh ada uang sepeser pun yang kita ambil yang bukan hak kita. Uangnya sudah sempit, jangan lagi disalahgunakan,” paparnya.

 

Bupati Paulus juga mengingatkan para pejabat baru agar cepat beradaptasi di tempat tugas yang baru serta bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.

 

“Bagi yang baru dilantik, jangan malas belajar. Cepat adaptasi, pahami tugas dan tanggung jawab, dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan jadikan alasan baru dilantik sebagai penghambat kinerja,” pesannya.

Baca Juga :  Amanah Baru untuk Membangun Desa, Rinchart E. Menno dan Walter Semuel Littik Resmi Dilantik

 

Dia menyebut rotasi jabatan bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari pengembangan karier dan pengalaman ASN.

 

“Pengalaman jabatan itu penting. Perlu ada pergeseran agar wawasan dan kompetensi semakin luas. Jangan terlalu nyaman di satu tempat,” ujarnya.

 

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 orang pejabat administrator eselon III-A, 29 orang pejabat administrator eselon III-B, 25 orang pejabat pengawas eselon IV-A, dan 6 orang pejabat pengawas eselon IV-B. *

 

Berita Terkait

Dari Ruang Kerja Bupati, Paulus Henuk Perkuat Komunikasi Politik untuk Kepentingan Rote Ndao
Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat
Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Pertanahan, Bupati Paulus Henuk Terima Audiensi Kepala Kantor Pertanahan
Angriyani Novita Lololau: “Doakan Apa yang Kamu Kerjakan dan Kerjakan Apa yang Kamu Doakan”
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bupati Paulus Henuk Cek Langsung Pembangunan Kantor Camat Pantai Baru, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
K-SIGN Bergerak, Paulus Henuk Pastikan Suara Pemilik Lahan Tak Terlewat
Dari NusaTani ke NuFRN, Paulus Henuk Dorong Program Pangan yang Menyentuh Kebutuhan Warga Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Berita Terbaru