Bupati Henuk Lantik dan Ambil sumpah Janji Jabatan 28 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 28 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025 di Aula Auditorium Bumi Tii Langga, Rabu, (05/12/2025).

 

Hadir dalam momentum itu, Sekda Rote Ndao, Jonas Selly, MM, sejumlah Kepala OPD, Dandim 1627, dan Danki Brimob Kompi III Batalyon A Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Paulus Henuk. SH, dalam sambutannya mengungkapkan pelantikan bukan sekadar rutinitas birokrasi melainkan langkah penting untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah agar lebih tangguh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  PSI NTT  Sumbang 1 Ekor Sapi  ke Masjid Al Ijtihad

 

Dikatakan Henuk, rotasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN sehingga Pemerintah daerah, (Pemda),  membutuhkan aparatur yang tangguh, kompeten yang siap bekerja cepat dalam menghadapi tantangan pelayanan publik.

 

“Rotasi, promosi, bahkan demosi, itu hal yang wajar. Ini bukan sesuatu yang luar biasa. Apa yang kita lakukan hari ini adalah hal yang biasa dalam sistem pemerintahan,” sebut dia.

 

Namun Paulus kembali mengaku pelantikan seperti ini biasanya selalu muncul beragam reaksi di tengah ASN.

 

“Ada yang senang, ada pula yang kecewa. Namun kebijakan rotasi jabatan tidak didasarkan pada kepentingan politik, “sebutnya.

 

Baca Juga :  Gubernur VBL Lantik Bupati dan Wakil Bupati 5 Kabupaten Hasil Pilkada Serentak 2020

Dituturkan Paulus Henuk, pelantikan kali ini tidak berkaitan dengan politik. Sebab selama kurun waktu sembilan bulan memimpin, mengamati dan mencermati maka dilakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran ASN guna menghasilan tenaga ASN yang profesional dan berintegritas.

 

“Pegang teguh sumpah dan janji jabatan. Tidak boleh ada uang sepeser pun yang kita ambil yang bukan hak kita. Uangnya sudah sempit, jangan lagi disalahgunakan,” paparnya.

 

Bupati Paulus juga mengingatkan para pejabat baru agar cepat beradaptasi di tempat tugas yang baru serta bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.

 

“Bagi yang baru dilantik, jangan malas belajar. Cepat adaptasi, pahami tugas dan tanggung jawab, dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan jadikan alasan baru dilantik sebagai penghambat kinerja,” pesannya.

Baca Juga :  Episode VII, Menapaki Sejarah Pohon Lontar Versi Orang Rote Ti

 

Dia menyebut rotasi jabatan bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari pengembangan karier dan pengalaman ASN.

 

“Pengalaman jabatan itu penting. Perlu ada pergeseran agar wawasan dan kompetensi semakin luas. Jangan terlalu nyaman di satu tempat,” ujarnya.

 

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 orang pejabat administrator eselon III-A, 29 orang pejabat administrator eselon III-B, 25 orang pejabat pengawas eselon IV-A, dan 6 orang pejabat pengawas eselon IV-B. *

 

Berita Terkait

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan
DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem
Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao
Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau
Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes
Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda
Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan
Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA