IOM UN Migration tidak Layani Wartawan Tanpa Rekomondasi Dinas P3A NTT

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 - 17:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-NTT, -Rapat koordinasi, (Rakor), gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), diselenggarakan oleh IOM UN Migration di Hotel Neo Aston Kupang, wartawan tidak dilayani administrasi karena tidak mendapat rekomondasi peliputan dari Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak NTT.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan

Kegiatan ini dibuka oleh Destry Handayani, utusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republuk Indonesia, (RI), dan Plt. Kepala Dinas (Kadis), Koperasi, Tenaga kerja, dan Transmigrasi PROV-NTT, Silvya R. Peku Djawang.

Turut hadir beberapa gugus tugas, seperti, Dskopnakertrans, Dinas P3A, Polda NTT, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkuham, Angkasa Pura, TNI, LP2TPA, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah stackholder lainnya.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput saat memasuki ruangan disuruh mengisi sebuah daftar hadir oleh salah seorang yang diduga sebagai petugas dari lembaga IOM Un Migration.

Pada akhir acara, para wartawan yang hendak menyelesaikan administrasi di depan ruangan kegiatan oleh salah seorang petugas IOM UN Migration tidak ingin melayani para wartawan karena menurutnya harus ada rekomondasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:42 WITA

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:35 WITA

Panen Tomat di Kebun SAE, Warga Binaan Lapas Baa Dibekali Keterampilan Pertanian untuk Masa Depan

Kamis, 5 November 2026 - 22:24 WITA

Warga Negara Australia Meninggal di Pantai Oemau Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat

Minggu, 1 November 2026 - 19:15 WITA

Purna Tugas Obet Koroh, Kalapas Kupang Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas dalam Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Adakah Agen atau Pengecer Siluman?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:42 WITA