Adakah Agen atau Pengecer Siluman?

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johanes Henuk

Pemimpin Redaksi 

Suara Redaksi 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

onlinentt.com-Rote Ndao-Ada yang terlihat seperti agen BBM, tetapi statusnya sebagai agen resmi justru menjadi tanda tanya. Nama pangkalannya tidak tercatat sebagai agen terdaftar, tetapi stok bahan bakar minyak seolah tak pernah kehabisan napas.

 

Barang tersedia, transaksi berjalan, konsumen datang silih berganti. Namun, di balik kelancaran itu, muncul dua persoalan yang membuat masyarakat mengelus dada: takaran yang mengecewakan dan harga yang mencekik.

 

Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak boleh dibiarkan menggantung: dari mana sebenarnya stok BBM itu diperoleh?

 

Apakah BBM tersebut dibeli dari agen resmi, lalu dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi? Apakah ada BBM yang dibeli dari pengecer lain, kemudian dikemas ulang dan diperjualbelikan dengan takaran yang justru semakin berkurang?

 

Ataukah ada jalur distribusi lain yang selama ini belum terungkap dan perlu ditelusuri oleh pihak berwenang?

 

Semua pertanyaan ini membutuhkan jawaban yang terang. Bukan untuk menghakimi seseorang tanpa bukti, melainkan untuk memastikan bahwa tata niaga BBM berjalan sesuai aturan dan masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang paling dirugikan.

 

Bahkan, jika muncul dugaan adanya distributor di luar jalur resmi Pertamina,

 maka dugaan itu pun patut diuji melalui pemeriksaan dan penelusuran distribusi. Sebab, dalam urusan BBM, kelancaran stok seharusnya berjalan beriringan dengan kejelasan asal barang, legalitas penjualan, kewajaran harga, dan ketepatan takaran.

 

Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pemandangan bahwa BBM selalu tersedia, sementara pertanyaan tentang asal-usul, harga, dan takarannya dibiarkan menguap begitu saja.

Baca Juga :  Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

 

Lalu, muncul sebuah ungkapan yang terdengar seperti sindiran: jangan bangun kios di dalam toko.

 

Entah apa makna sesungguhnya dari stigma itu dalam konteks perdagangan BBM di Rote Ndao.

 

Namun, jika ungkapan tersebut hendak menggambarkan adanya praktik usaha yang tumpang tindih, persaingan yang tidak sehat, atau hubungan distribusi yang tidak transparan, maka persoalan ini justru semakin penting untuk diperiksa.

 

Jangan sampai sebuah ungkapan yang beredar di tengah masyarakat hanya menjadi bahan tertawaan, sementara substansi persoalannya tidak pernah disentuh.

 

Fenomena seperti ini bukan hal baru yang terdengar asing di telinga seorang jurnalis. Terlalu sering persoalan yang menyentuh kepentingan publik muncul ke permukaan, diperdebatkan, lalu perlahan tenggelam tanpa jawaban yang benar-benar memuaskan.

 

Kadang, seorang jurnalis seolah berdiri di penghujung sebuah penghakiman: memilih antara diam atau bersuara, antara membiarkan pertanyaan berlalu atau terus mengetuk pintu-pintu yang mungkin tidak ingin dibuka.

 

Seolah-olah ia sedang berdiri di antara dua pilihan, seperti memilih jalan menuju surga atau neraka.

 

Bersuara bisa dianggap menyerang, diam bisa dituduh membiarkan. Padahal, tugas jurnalis bukan menentukan siapa yang bersalah sebelum fakta ditemukan. Tugasnya adalah bertanya, memeriksa, menguji informasi, dan menyampaikan apa yang menjadi kepentingan publik secara bertanggung jawab.

 

Sayangnya, penulis bukan siapa-siapa dalam pusaran kekuasaan dan kepentingan. Saya adalah saya, seorang jurnalis yang memilih berdiri di atas pertanyaan dan mencari jawaban melalui fakta. Saya tidak memilih jalan ini untuk menyenangkan semua pihak.

 

Sebab, jalan jurnalistik tidak selalu mulus. Ada dusta yang mungkin bersembunyi di balik kata-kata manis, ada kenyataan yang terkadang sengaja diselimuti kabut, dan ada pertanyaan yang harus terus diajukan meskipun jawabannya tidak kunjung datang.

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Victor Bung Tilu Laiskodat Kunjungi Unit Laboratorium Produksi Rumput Laut kultur Jaringan Rote Ndao

 

Saya teringat syair sebuah lagu yang mengingatkan agar jangan ada dusta di antara kita, sebab langit masih biru dan laut pun masih biru.

 

Langit dan laut mungkin tetap biru. Namun, apakah tata niaga BBM di negeri ini juga seterang warna langit dan laut itu? Ataukah ada sesuatu yang masih kelabu, yang membuat masyarakat hanya bisa menduga-duga ketika membeli BBM dengan harga tinggi dan takaran yang dirasakan tidak sepadan?

 

Jangan biarkan kepercayaan publik terkikis hanya karena pertanyaan sederhana tidak memperoleh jawaban. Jangan pula menganggap keluhan tentang harga dan takaran sebagai suara kecil yang tidak perlu didengar.

 

Bagi masyarakat kecil, selisih takaran dan kenaikan harga bukan perkara sepele. Itu menyangkut uang belanja, ongkos bekerja, biaya melaut, perjalanan ke sekolah, hingga kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa ditunda.

 

Kemudian, ingatan penulis kembali pada sebuah lagu, “Adi Menangis Satu Malam.”

Kali ini, persoalannya bukan lagi tentang seorang adik yang menangis sepanjang malam. Ini tentang keresahan masyarakat di negeri serambi selatan Indonesia yang membutuhkan kepastian dalam urusan BBM.

 

Mereka tidak membutuhkan terlalu banyak janji, apalagi penjelasan yang berputar-putar.

 

Mereka membutuhkan stok yang jelas asal-usulnya, harga yang dapat dipertanggungjawabkan, serta takaran yang sesuai dengan jumlah yang dibayar.

 

Karena itu, pemerintah daerah, Pertamina, Satgas pengawasan BBM, aparat penegak hukum, dan instansi terkait tidak boleh berhenti pada pemeriksaan formalitas. Penelusuran perlu dilakukan dari sumber pasokan, dokumen pembelian, jalur distribusi, status pangkalan, hingga alat ukur yang digunakan saat BBM dijual kepada konsumen.

Baca Juga :  Episode IV, Legenda Tenggelamnya Kima Rou do Nara Fai

 

Jika seluruhnya sesuai ketentuan, buka informasinya kepada publik agar tidak ada ruang bagi prasangka. Namun, jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan biarkan dugaan terus beredar tanpa pemeriksaan, dan jangan biarkan praktik yang merugikan konsumen berlindung di balik ketidakjelasan.

 

Rote Ndao tidak membutuhkan teka-teki baru dalam urusan BBM. Masyarakat sudah cukup lelah menghadapi persoalan ketersediaan bahan bakar.

 

Kini, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka persoalan, ketegasan untuk menegakkan aturan, dan kesungguhan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

 

Sebab, ketika stok BBM terlihat lancar tetapi asal-usulnya dipertanyakan, ketika takaran mengecewakan sementara harga mencekik, maka pertanyaan itu tidak boleh berhenti di meja penjual.

 

Siapa yang memasok? Siapa yang mengawasi? Siapa yang memastikan takaran? Dan siapa yang bertanggung jawab jika masyarakat dirugikan?

 

Pertanyaan-pertanyaan itu menunggu jawaban. Jangan sampai masyarakat terus bertanya, sementara pihak yang berwenang memilih diam.

 

 Jangan sampai lagu tentang seorang adik yang menangis hanya menjadi kiasan bagi keresahan publik yang tak kunjung berakhir.

Sebab, persoalan BBM di negeri serambi selatan Indonesia bukan sekadar urusan jual beli. Ini menyangkut keadilan bagi konsumen, transparansi distribusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pihak-pihak yang diberi tanggung jawab untuk mengawasinya.

 

Sudah waktunya teka-teki BBM di Rote Ndao dituntaskan. Bukan dengan bisik-bisik, bukan dengan saling melempar dugaan, melainkan dengan fakta, keterbukaan, dan tindakan nyata.*

Berita Terkait

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong
Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang
Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Prestasi Dua Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unwira: Buktikan Komunikasi dan Teknologi Bisa Berjalan Beriringan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:47 WITA

UU Aturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:50 WITA

BBM Eceran Sempat Muncul, Lalu Menghilang: Kuota Agen di Rote Ndao Harus Dibuka ke Publik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Berita Terbaru

Uncategorized

Adakah Agen atau Pengecer Siluman?

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:00 WITA

Lintas Nusa

Pilihan Bakti Menjadi Jembatan Penghubung bagi Masa Depan Generasi

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:53 WITA