Babak Baru Reforma Agraria: RUU Disepakati Melangkah ke Paripurna DPR

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta | Upaya memperkuat penataan dan penyelesaian persoalan agraria di Indonesia memasuki tahapan penting.

 

Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/09/2026).

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa penyelesaian pembahasan tingkat pertama menjadi momentum penting dalam menghadirkan landasan hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.

 

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I,” ujar Nusron dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  PH Sang Idealis, Akhirnya Ingin "Ditanduk" Banteng Merah Moncong Putih

 

Menurutnya, seluruh fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangan masing-masing dan menyepakati agar RUU tersebut diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II.

 

Bagi pemerintah, Reforma Agraria bukan semata-mata persoalan administrasi pertanahan.

 

Tanah dan sumber daya agraria merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu ditata secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum.

 

Karena itu, keberadaan regulasi khusus mengenai Reforma Agraria diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam menciptakan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan tanah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

 

RUU tersebut juga diarahkan untuk memperkuat mekanisme penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul, termasuk ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.

Baca Juga :  Wagub : Jadilah Duta NTT di Luar Negeri

 

Nusron mengatakan, melalui regulasi tersebut, penyelenggaraan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan lebih terencana, terukur, transparan, dan melibatkan masyarakat.

 

Ruang partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu perhatian, khususnya dalam proses penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, maupun pemberdayaan masyarakat.

 

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif.

 

Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Nusron.

 

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Perwakilan seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelum akhirnya menyatakan menerima RUU tersebut untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Kemerdekaan Menjadi Panggung Kebangkitan Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Siapkan Perayaan yang Berdampak bagi Rakyat

 

Dengan selesainya Pembicaraan Tingkat I, RUU Pengaturan Reforma Agraria kini menunggu agenda Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

 

Tahapan ini menjadi bagian penting dari proses legislasi yang diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola agraria nasional.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
LHP Disebut Rekomendasikan Pemecatan, Mengapa Nasib Joel Manubulu Tak Kunjung Terang?
HUT ke-50 Klasis Lobalain, Bupati Paulus Henuk Dorong Sinergi Gereja, Tokoh Adat dan Pemerintah
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Sinergi dengan Klasis RBD, Gereja Diajak Bersama Hadir untuk Masyarakat
12 Dokter Internsip Mulai Mengabdi di Rote Ndao, Paulus Henuk Dorong Pelayanan Kesehatan yang Dekat dengan Masyarakat
Bupati Paulus Henuk Dukung Perjuangan Atlet Tenis Meja Rote Ndao ke Tingkat Nasional
Bupati Rote Ndao dan Ketua DPRD Minta Hadirkan Data Distribusi, Pertamina “Bingung”, RDP Diskors
Saat HP Disimpan, Fokus Belajar di SMAN 1 Lobalain Makin Terasa

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WITA

Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WITA

SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:30 WITA

Yunita Saudale Bawa Semangat Talenta Remaja Rote Ndao ke Panggung Duta Remaja Berprestasi

Jumat, 4 September 2026 - 06:59 WITA

Hadir Menyapa Anak-Anak Sekolah, Anda Yane Henuk-Pelokilla Tegaskan Pendidikan dan Karakter adalah Investasi Masa Depan Rote Ndao

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:59 WITA

Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda

Berita Terbaru